
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP kecamatan Tarogong Kidul dibantu Satpol PP kabupaten Garut membongkar kios – kios kosong yang diduga menjadi tempat penyimpanan, penjualan dan pendistribusian Minuman Keras ( Miras ) dan mangkalnya Pekerja Seks Komersial ( PSK ) yang berlokasi di lapangan Kerkoff Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat 1 Maret 2019, nampak sejumlah kios yang tidak jelas kepemilikannya dibongkar aparat untuk diratakan.
Lilis Neti Camat Tarogong Kidul kepada Buanaindonesia menyampaikan, dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2019, dan maraknya peredaran Miras di Tarogong Kidul dengan kantong Pendistribusian dan penjualan berada di wilayah Kerkof, untuk itu kita dibantu TNI, Polri dan Satpol PP kabupaten Garut melaksanakan penertiban dan pembokaran Kios yang disinyalir dijadikan tempat penyimpanan dan penjualan Miras di lingkungan kecamatan Tarogong Kidul.
” Sesuai Perda no 05/2018 pasal VIII hurup A perubahan dari 12 THN 2015 , 13 THN 2018, tentang Anti maksiat dan penyakit masyarakat, Kita bersama aparat gabungan mengadakan kegiatan pembokaran kios – kios yang disinyalir dijadikan tempat menyimpanan dan penjualan Miras di wilayah kecamatan Tarogong Kidul”, jelas Lilis Neti.
Sementara itu Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Hermansyah mengatakan, kios – kios yang dibongkar saat ini merupakan kios yang tidak pernah digunakan oleh pemiliknya, ke depan apabila pemilik kios hendak membangun kembali bisa berkordinasi dengan pihak kecamatan Tarogong Kidul.
” Kios – kios ini sering digunakan tempat menyimpanan dan penjualan Miras serta tempat mangkalnya para PSK, jadi demi menjaga ketertiban dan keamanan kami laksanakan pembokaran”, kata Kompol Hermansyah.
Kapolsek Menghimbau, menjelang Pemilu 17 April 2019 diharapkan masyarakat pro aktif dalam membantu aparat keamanan dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dilingkungannya masing – masing.
” Apabila ada kegiatan yang menyangkut Penyakit masyarakat dan mengakibatkan keresahan di masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak aparat keamanan setempat atau langsung ke Polsek Tarogong Kidul”, himbaunya.











