Dalam Memperingati HJG Ke 207, Bupati Garut Berikan Kado Istimewa Bagi Warga Limbangan Garut

13.889 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Masih di suasana Hari Jadi Garut ke 207, Pemerintah Kabupaten Garut memberikan hadiah istimewa kepada Keluarga keturunan Sunan Cipancar, Paguyuban Garut Utara ( Gatra ) dan masyarakat Bl Limbangan, kado tersebut adalah diserahkannya Sertipikat tanah makam Keramat Sunan Cipancar untuk di simpan di Bl Limbangan, Sertipikat diserahkan langsung oleh Bupati Garut H Rudy Gunawan kepada Kh Amin Muhidin dan Ketua PM Gatra, Selasa 18 Februari 2020 di Limbangan kabupaten Garut.

Dalam sambutannya Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan suatu kehormatan dirinya bisa hadir bersilaturahmi di tengah – tengah para sesepuh Limbangan, kita ke depan akan melanjutkan secara kongkrit ke depan mengenai Limbangan.

Advertisement

” Pertama soal sertipikat Makam Karomah Cipancar karena itu merupakan situs tempat yang mustajab untuk berdoa kepada Allah SWT selain Arafah, maka dari itu makam Karomah harus diselamatkan, salah satunya dengan melegalkan tanah melalui sertipikat” kata Bupati Garut.

Masih kata Bupati, dalam isi sertipikat itu ada klausal yang isinya bahwa kondisi makam Karomah tidak bisa diganggu atau tergusur oleh kegiatan apapun sekalipun pembuatan jalan TOL.

” Dalam isi sertipikat itu ada klausal yang berbunyi ” Tanah yang diberikan hak pakai ini tidak boleh dialihkan, dipindahkan haknya kepada pihak lain baik sebagian maupun seluruhnya dan tidak boleh beralih fungsi baik pemanfaatannya maupun penggunaannya selama tanah tersebut dipergunakan oleh situs makam keramat Sunan Cipancar, ini demi kehormatan makam keramat Sunan Cipancar, hal ini supaya benar – benar makam ini tidak boleh di ganggu gugat, Pemkab Garut akan merawat dan menjaganya ” ucap Rudy Gunawan.

Dikatakan Bupati, Penyerahan ini dilakukan untuk memberikan spirit kepada PM Gatra dalam rencana pembentukan DOB Kabupaten Garut Utara. Dalam hal ini Pemkab Garut siap mendorong untuk percepatan terbentuknya DOB Garut Utara.

” Insya Allah nanti di bulan Maret 2020, kami akan mengumpulkan para camat di 10 kecamatan, SKPD dan DPRD untuk berunding untuk membuat satu kesepakatan, sebenarnya bukan dari Camat tapi dari Kepala Desa, Anggap saja kita sosialisasi tahap satu bahwa kita akan membentuk kabupaten Limbangan yang formatnya nanti disesuaikan dengan UU No 23 tahun 2014, satu lagi guna memenuhi persyaratan DOB harus tersedianya lahan untuk pemerintahan yang luarnya minimal 200Ha, silahkan Pemkab Garut siap membantunya, ini membuktikan keseriusan serta kami bersungguh – sungguh mendorong terciptanya DOB kabupaten Limbangan” paparnya.

Perlu diketahui lanjutnya, tahun depan Pemkab Garut memiliki program pembangunan insprastuktur di wilayah Limbangan dengan membangun 2 jalan baru.

” Kita akan membangun jalan mulai Limbangan Barat menuju Selaawi hingga desa Sekarwangi di kecamatan Malangbong, serta Cibiuk sampai ke Cibatu yang akan di bangun tahun 2021″ ucapnya.

Sementara itu Ketua Paguyuban Masyarakat Garut Utara ( PM Gatra ) Rd H Holil Aksan Umarzen mengapresiasi dengan yang dilakukan Pemkab Garut melalui Bupati Rudy Gunawan dalam menyerahkan Sertipikat tanah bagi makam keramat Sunan Cipancar.

” Ini merupakan kado istimewa di HJG ke 207 dari Pemkab Garut kepada warga masyarakat Limbangan, dan saya juga menyampaikan pesan dari para tokoh – tokoh Limbangan yang di luar Garut untuk menyampaikan selamat HJG ke 207 kepada Bupati Garut H Rudy Gunawan” tutur Holil.

Berkenaan dengan pembentukan Kabupaten Limbangan lanjutnya, Dukungan pemerintah saat ini sangat diharapkan.

” Perhatian dan dukungan Bupati dalam pembentukan DOB kabupaten Garut sangat diapresiasi, dan perlu diingat bahwa keinginan pembentukan DOB kabupaten Limbangan bukan karena kekecewaan kita kepada Pemkab Garut atau Bupati Rudy Gunawan, tetapi ini bentuk kekecewaan kita kepada pemerintah pusat dalam memberikan keadilan kepada daerah, jadi saat ini kami sangat mendukung apa yang akan Bupati Rudy Gunawan perjuangkan dalam mensukseskan Terwujudnya DOB kabupaten Garut” pungkasnya.