Dikukuhkan Kembali Nahkodai Partai Gerindra, Rudy Gunawan Ucapkan Selamat

21.063 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Ucapan Selamat disampaikan anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra yang juga  Bupati Garut H Rudy Gunawan kepada wakil ketua DPRD kabupaten Garut Bapak Enan yang kembali dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Partai Gerindra kabupaten Garut.

” Saya atas nama anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra yang juga sebagai pimpinan daerah kabupaten Garut mengucapkan Selamat kepada Bapak Enan yang kembali dikukuhkan sebagai ketua DPC kabupaten Garut” kata Bupati Garut Rudy Gunawan, Jumat 29 April 2022.

Advertisement

Menurut Rudy, amanah dan tanggung jawab menjadi pimpinan partai tidaklah mudah, Kedepannya, akan banyak halangan, rintangan, dan godaan yang menunggu di depan nantinya.

”Semoga dengan dikukuhkannya lagi Bapak Enan sebagai ketua DPC Gerindra Garut bisa semakin meningkatkan konsolidasi organisasi partai sehingga dapat menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Garut” ujar Rudy.

Rudy berharap,  di bawah kepemimpinannya untuk kedua kalinya ini DPC Partai Gerindra kabupaten Garut dan seluruh unsur jajaran pengurus nantinya dapat bekerja sama dalam membesarkan partai Gerindra di kabupaten Garut.

” Tidak peduli sekuat apapun jabatan seseorang di dalam sebuah partai, tidak akan ada apa-apanya kalau semua unsur dalam Partai Gerindra tidak saling bersinergi, tidak saling support program Gerindra dan tidak bekerja sama untuk membesarkan partai,” harap Rudy Gunawan.

Sementara itu ditemui usai Sidang Paripurna Enan menyampaikan terima kasih kepada Bapak Rudy Gunawan yang telah mengucapkan selamat kepada dirinya.

” Ini semua tidak akan ada apa – apanya apabila tanpa bimbingan dan arahan beliau ( Rudy Gunawan ) sebagai Dewan Pembina DPP Gerindra kepada saya selama ini” ucap Enan

Diakui Enan, meski pengukuhannya belum dilaksanakan tetapi, kami di tugaskan kembali oleh Ketua Umum Partai Gerindra H. Prabowo Subianto dengan mencabut Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra dengan Nomor : 05-0087/Kpts/DPP-GERINDRA/2016 Tanggal 31 Mei 2016 Tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (DPC Partai GERINDRA) Kabupaten Garut. Dinyatakan tidak Berlaku.

” Dan Menerbitkan SK baru dengan Nomor :  09-0216/Kpts/DPP-GERINDRA/2021. Menunjuk kembali diri saya Untuk menjalankan Roda organisasi Partai Gerindra di Kabupaten Garut, SK nya sudah saya terima” terang Enan.

Di SK tersebut sambung Enan, ada perubahan di struktur Partai karena ada yang pindah Partai Meninggal Dunia serta yang pindah Alamat ke daerah lain.

” Ini sangat perlu ada perubahan di struktur partai karena tahapan pemilu akan segera dimulai di bulan Agustus 2022 sudah tahapan Pendaptaran Partai Politik peserta Pemilu ke KPU. Disamping itu tanggung jawab kami yang sangat penting dan utama adalah Menghantarkan Ketua Umum Bapak H. Prabowo Subianto menjadi Presiden di tahun 2024. Amin” pungkasnya.