Dituding Menimbun Bawah Putih, PT. TPI Angkat Bicara

15.471 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BEKASI – Menteri Pertanian bersama Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin oleh Bl selaku direktur tindak pidana ekonomi khusus, menggeledah pengiriman bawang putih asal Negara China dan India sebanyak 182 ton. PT Tunas Perkasa Indonesia (TPI) yang bergerak di bidang jasa penyimpanan barang atau gudang yang berlokasi di Jalan raya marunda, Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu, 17 mei 2017.

Saat dikonfirmasi, Jaya Sartika, selaku Manager Marketing PT Lintas Utama Group, kepada Awak Media mengatakan, Kedatangan jajaran Bareskrim Mabes Polri terkait Sidak Dugaan adanya dokumen perusahaan nya yang  tidak lengkap. Serta dugaan adanya penimbunan barang jenis holtikultura atau sayur mayur.

Advertisement

” Saat itu waktu sudah sore jadi kita belum seluruhnya memperlihatkan dokumen pengiriman barang yang kami punya, walaupun sebelumnya memang ada dokumen pengiriman yang tertinggal di Medan namun, saat ini sudah lengkap, ” ungkapnya.

Ditambahkannya, kalau perusahaanya dituding menimbun selama tiga bulan, ketentuan tersebut ada dalam Undang-Undang

” Sedangkan perusahaan baru beberapa hari menerima kiriman bawang putih ini. Dan tidak tepat kalau di sebut menimbun. Kurang lebih sebanyak 75 ton, khusus Komoditi bawang putih yang diterima pihak kami kemarin, perlu diketahui barang yang baru datang kemarin, barang yang akan di gunakan untuk operasi pasar, dan memang proses pemuatan barang tersebut dilakukan di wilayah Medan, dan kami kaget informasi yang kita terima bahwa ada 182 ton bawang putih tak memiliki dokumen resmi dikirim ke kami, kalau di satukan dengan bawang bombay mungkin iya bisa mencapai 182 ton, “ujarnya.

Menurutnya, dari harga jual barang bisa di cek, disini mereka menjual bawang putih sebesar Rp.19 ribu/kg,

” Bawang putih yang kita jual di bawah harga pemerintah. Dan untuk penyaluran barang di kirim ke wilayah provinsi jawabarat, khususnya jabodetabek. Pernah kita di intruksikan oleh pemerintah untuk menjual barang dalam hal ini bawang putih perkilogram-nya, sebesar Rp.38 ribu, kita tetap tidak mau, dan teman-teman bisa ngecek langsung berapa kita jual barang perkilogram-nya. Pasti lebih murah dari harga pasaran, “terangnya.

Dari pantauan Buana Indonesia.com di lokasi gudang ada satu unit truk trailer pengangkut bawang putih yang sudah di segel ber police line, serta puluhan ton bawang putih yang berada di gudang penyimpanan juga berpolice line.