DPT Sukabumi Bertambah 1.307 Pemilih Di Pilkada 2018

24.077 dibaca
Rapat Pleno Terbuka di Hotel Anugrah Jalan Suryakencana Kota Sukabtumi, Kamis 19 April 2018. (BUANA INDONESIA NETWORK/Diana Novita Hidayat)


BUANAINDONESIA.CO.ID, SUKABUMI-Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Sukabumi  dan Pilgub Jawa Barat mengalami penambahan sebanyak 1.307 jiwa/pemilih. Disebutkan oleh Ketua KPU Kota Sukabumi, M.Hamzah menyebutkan jumlah tersebut mengalami perubahan  dibanding Daftar Pemilihan Sementara (DPS) yang ditetapkan bulan lalu sebanyak 224.042.  

“Jadi ada penambahan sebanyak 1.307 jiwa, sekarang  menjadi 225.349 orang, itu karena banyak yang usianya nambah menginjak 17 tahun, dari 1.307 itu 400 diantaranya pemilih pemula,” terangnya saat ditemui usai Rapat Pleno Terbuka di Hotel Anugrah Jalan Suryakencana Kota Sukabtumi, Kamis 19 April 2018.

Advertisement

Menurutnya dari  225.349 hak pilih, jumlah pemilik hak pilih terbanyak itu perempuan sebanyak 113.492 orang dan laki-laki  sebanyak 111.857 orang. Sedangkan Pemilih terbanyak berada di wilayah Kecamatan Cikole sebanyak 42.518 orang,

“Dari jumlh 225.349, 571 orang diantaranya merupakan penyandang disabilitas yang terdiri atas tuna daksa, tuna netra, tuna wicara, tuna grahira  dan disabilitas lainnya KPU akan menyediakan alat bantu kepada mereka, mereka bisa milih di sekitar tempat mereka tinggal,” jelasnya.

Sementara bagi  warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nyomplong Kota Sukabumi, KPU terus  berkordinasi dengan pihak Lapas. Sebab, penghuni lapas  selalu dinamis sehingga setiap bulan  bisa bertambah atau  berkurang. Berbeda halnya dengan  pengidap gangguan jiwa,  Mengenai data tersebut Hamzag mengaku tidak ada jumlah yang pasti. Apalagi dalam pendataan tidak terdapat form untuk pengidap gangguan jiwa.

“Kalau yang kerja luar negeri tidak ada masalah. Jika mereka terdaftar, dipastikan NIK tercatat di KPU dan nama mereka dipastikan  tidak dicoret sebagai pemilik hak pilih,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, H.Aminuddin menyebutkan akan terus melakukan pencermatan, khususnya terkait pengguna hak pilih hingga 27 Juni mendatang. Namun menurutnya hal demikian bukan berarti DPT tersebut salah. “DPT ini sudah clear, namun tetap penggunaan hak pilih harus terus dicermati,” tutupnya.