
BUANAINDONESIA.CO.ID, PADALARANG – Dari dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat yang menyerahkan persyaratan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat (KPU KBB).
Setelah dilakukan rekapitulasi oleh beberapa anggota PPK dan PPS yang juga disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) KBB, akhirnya hanya satu Paslon saja yang memenuhi syarat.
Pasangan Calon dari perseorangan yang memenuhi syarat dari verifikasi faktual hanya Bapaslon Ikke Dewi Sartika – Uben Yunara Dasa Prianta, sedangkan pasangan Masri Ers Mardjuki – Adly Fairuz, dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ketahapan berikutnya. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU KBB Divisi Teknis Adie Saputro, Kamis, 30 November 2017.
Sementara itu Bapasalon Bupati Independen, Masri, membenarkan, dirinya tidak lolos ketahapan berikutnya dengan alasan jumlah dukungan kurang.
“ Padahal kita banyak, tapi nggak tahulah perhitungannya, saya merasa biasa-biasa saja lah, andaikan tidak memenuhi syarat yach sudahlah, kan kitapun tidak ada tempat untuk upaya untuk klarifikasi”, katanya saat dihubungi melalui telepon seluler.
EDITOR : WN











