Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilkada, KPUD Garut Dijaga Ketat

14.602 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Penjagaan ketat nampak pada agenda Musyawarah Penyelesaian Sengketa yang diajukan tim pengacara pasangan calon Agus Supriadi dan Imas Aan Ubudiah kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut yang akan dilangsungkan di Gedung SOR jalan Jenderal Sudirman Garut dengan agenda pembacaan putusan hasil MPS.

Advertisement

Selain anggota TNI dan Polri nampak kendaraan Baracuda anti Huru hara terparkir di depan Gedung. Dari pengamatan Deden Solihin, koresponden kami di Garut, tidak kurang 200 Personil TNI dan Polri yang berjaga disana. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan apapun terkait MPS ini.

Sebelumnya, ada 6 bakal pasangan calon mendaftar ke KPUD Garut untuk dapat lolos dan menjadi calon bupati wakil bupati Garut 2018 – 2023. Mereka adalah Pasangan Rudy Gunawan dan Helmi Budiman menjadi pasangan yang diusung oleh tiga partai yang tergabung dalam koalisi ‘Nasionalis Religius’ yaitu Gerindra, PKS dan NasDem. Bakal paslon yang kedua adalah Agus Supriadi dan Imas Aan Ubudiah, diusung Partai Demokrat dan PKB. Bakal Paslon Agus Hamdani dan Pradana Aditya Wicaksana diusung PPP,PAN dan Hanura. Selanjutnya bakal paslon Iman Alirahman dan Dedi Hasan Bahtiar diusung partai Golkar dan PDIP. Sedangkan dari jalur perseorangan ada paslon Suryana dan Wiwin Suwindarwati serta yang terakhir paslon Soni dan Usep. KPUD Garut menetapkan Dua bakal paslon tidak lolos menjadi paslon calon bupati dan wakil bupati dalam kontestasi Pilkada Garut 2018. Mereka adalah paslon Agus Supriadi dan Imas Aan Ubudiah ( usungan partai Demokrat dan PKB ) dan Paslon Soni -Usep dari jalur perseorangan.