
BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Ketua KPUD ( Komisi Pemilihan Umum daerah ) Jawa Barat mengaku belum dapat menentukan sikap terkait penangkapan Komisioner KPUD Garut yang ditangkap polisi terkait dugaan suap pada Sabtu, 24 februari 2018 kemarin. KPUD jabar akan memanggil KPUD Garut besok, Senin, 26 Februari 2018.
Ketua KPUD Jawa Barat, Yayat Hidayat mengaku, dirinya baru mengetahui perihal penangkapan ini dari sosial media dan media massa online.
“Saya baru lihat dari media sosial dan media online ya, belum bisa menyimpulkan apa –apa,” Kata yayat saat dihubungi kontributor Buana Indonesia Network, Pitnijar, Minggu 25 Februari 2018.
Yayat menambahkan, pihaknya akan memanggil KPUD Garut guna mengklarifikasi. Klarifikasi ini kemudian akan dijadikan bahan analisa untuk pengambilan keputusan oleh KPUD Jabar terkait ini.
“Besok akan saya panggil KPU Garutnya,mengklarifikasi apakah benar peristiwa ini atau bagaimana. Kalau benar, akan kita tindaklanjuti,“ tambahnya.
Baca Juga : Soal Dugaan Suap Komisioner Dan ketua Panwaslu Garut, PPK Cibalong Akui Terima Aliran Dana
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan kabar ditangkapnya komisioner KPUD Garut dan ketua Panwas Garut atas dugaan kasus suap. Keduanya ditengarai menerima suap dari salah satu pasangan calon bupati – wakil bupati Garut yang akan menjadi peserta di kontestasi Pilkada Daerah garut 2018.
Baca Juga : Soal Dugaan Suap Komisioner Dan ketua Panwaslu Garut, PPK Cibalong Akui Terima Aliran Dana
Perlahan tabir kasus dugaan suap kepada komisioner KPUD Garut dan Ketua Panwaslu Garut itu mulai tersibak. Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan ) kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut akhirnya mengaku menerima aliran dana yang berasal dari seseorang yang mengaku sebagai tim bakal calon bupati Garut. Ini terkait penangkapan Komisioner KPUD dan Ketua Panwaslu Garut oleh polisi pada sabtu, 24 Februari 2018 karena dugaan suap.










