
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Setelah melalui proses panjang, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya menerbitkan SK Rekomendasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan di usung PKB dalam Pilkada 2018 .
Kepada Buanaindonesia.co.id, Dadan Arief Rahman, Wakil ketua DPC PKB Kabupaten Garut menyampaikan hal itu melalui Telepon Selulernya. Kata Dadan, DPP PKB telah memutuskan dan menerbitkan SK Rekomendasi kepada H. Agus Supriadi dan Hj.Imas Aan Ubudiah sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan diusung PKB dengan berkoalisi Partai Demokrat,
“SK sendiri telah di serahkan tadi malam Jumat 5 Desember 2018 di Kantor DPP PKB Jakarta,” kata Dadan.
Dengan demikian sambung Dadan, selaku Kader Partai PKB pihaknya akan taat atas keputusan itu serta siap untuk berusaha memenangkan dan mensukseskan pasangan tersebut menjadi Kepala Daerah Kabupaten Garut periode 2018 – 2023.
“Kami Kader Partai PKB di DPC dan PAC serta ranting yang ada akan taat (Sami’na wa atho’na) atas keputusan DPP PKB Pusat,”tegasnya.
Dadan menyakini, terpilihnya pasangan H.Agus Supriadi dan Hj.Imas hasil pertimbangan matang dari DPP serta masukan dari semua elemen masyarakat garut dan uji kelayakan partai.
“Sehingga kami di daerah Garut sangat yakin bisa merebut Kursi Bupati Garut dalam pilkada nanti,” pungkas Dadan.











