BOGOR, BuanaJabar.com – Nasib apes menimpa pasangan Wati Rahmawati (27) dan M Saeful Soleh (27) dua pelaku prampokan sebuah rumah di Kecamatan Ciawi, Bogor, beberapa waktu lalu. Keduanya diringkus polisi Rabu malam 21 September 2016 disaat tengah asyik berduaan didalam sebuah kamar Hotel dikawasan puncak.
Niatan keduanya untuk menghabiskan duit hasil rampokan dengan bersenang-senang pun gagal dan akibat perbuatannya kedua pasangan rampok itu harus mendekam di jeruji besi. Penangkapan twerhadap keduanya merupakan pengembangan dari kasus perampokan rumah di Kecamatan Ciawi beberapa waktu lalu.
Kapolsek Ciawi, Kompol Nelson Siregar mengatakan, pada penangkapan sebelumnya polisi berhasil meringkus seorang tersangka bernama Heri SN (27) dari pengakuan tersangka inilah polisi lantas mendapatkan kedua tersangka lainnya yakni Wati dan Saeful.
“Pukul 03.00 WIB, kami melakukan penangkapan terhadap dua perampok di salah satu hotel di pucak. Saat hendak ditangkap, keduanya lagi asyik indehoy. Mereka dalam keadaan tanpa busana dan hanya menggunakan selimut,” ujarnya.










