Empat Pasang Kandidat ini Belum Bisa Dikatakan Lulus Calon Meskipun Telah Lolos Rikkes, ini Alasanya

11.717 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG BARAT – Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat ,Iing nurdin, menegaskan 8 orang Balon baik Bupati maupun wakil Bupati telah dinyatakan Memenuhi Syarat secara kesehatan baik jasmani maupun rohani. Kendati Lulus di Kesehatan, kata Ling Nurdin, belum belum bisa dikatakan lulus menjadi calon. Sebab, masih banyak syarat lain yang harus dilengkapi.

“Kan ada dua syarat, pencalonan dan syarat menjadi calon. Hari ini tim KPU menyerahankan hasil Rikes oleh tim yang ditunjuk sebelumnya. Dari 8 kandidat bakal calon itu, ada dua penilaian yaitu TMS ataupun MS, sejauh ini dari hasil penelitian kami dari yang diserahkan tadi, 8 kandidat itu Memenuhi Syarat. Artinya, mereka bisa lanjut ke tahap berikutnya,” ungkap Iing, Rabu (17/11/18).

Advertisement

Sebelumnya dijelaskan Ketua KPU KBB hasil pemeriksaan medis untuk kesehatan para kandidat Balon itu tidak ada pembanding. Jadi apapun yang diplenokan oleh tim Rikes adalah hasil kesehatan para kandidat.

“Jadi hari ini, hasil pemeriksaan kesehatan kami sampaikan pada masing-masing kandidat calon. Dan mereka dinyatakan Memenuhi Syarat akan disertakan dalam tahap selanjutnya. Namun jika ternyata dari diagnosa kemarin ada yang tidak memenuhi syarat, maka kami selaku penyelenggara harus bergerak cepat menyampaikan kepada para kandidat balon untuk segera menyiapkan ganti saat perbaikan tanggal 18-20 nanti,” jelasnya.

Dan untuk syarat pencalonan, selain hasil Rikes ini akan diakumulasi secara keseluruhan dengan syarat-syarat pendukung lainnya. “Nanti ini penilaiannya secara akumulatif. Jadi memenuhi syarat kesehatan belum tentu lulus dan dinyatakan menjadi calon. Sebab saat penetapan menjadi Paslon nanti itu kita lihat secara keseluruhan syaratnya. Misalnya, untuk yang maju lewat jalur perseorangan, kalau ternyata syarat dukungan yang diserahkan saat perbaikan masih kurang dan akan dilakukan verifikasi faktual kembali, maka mereka tidak bisa ditetapkan menjadi calon. Sebab itu, semua syarat tersebut harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum kita tetapkan menjadi calon,” ujar Iing nurdin selaku ketua KPU KBB.