
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Bersatu ( KMB ) melakukan aksi unjuk rasa di gedung pemerintahan dan gedung DPRD kabupaten Garut, Kamis 20 Desember 2018, aksi yang dinamakan Rapor Merah Pemerintahan Bupati Rudy Gunawan ini menuntut DPRD untuk menggunakan hak interplansi kepada Bupati Garut.
Kepada Buanaindonesia Korlap KMB Abu Musa mengatakan, kinerja Bupati Garut terkait program – program Amzing yang di gaung – gaungkan selama ini dirasakan hanya penghamburan tanpa ada azas manfaat yang dapat dinikmati oleh masyarakat.
” Untuk itu kami meminta DPRD Garut menggunakan hak interplansi atau menyatakan pendapat kepada Bupati Garut”, kata Abu Musa.
Tetapi lanjut Abu Musa, kami merasa kecewa dengan apa yang terjadi saat ini, dimana ketua Dewan kabupaten Garut Ade Ginanjar enggan untuk menemui kami terkesan menghindar dari yang kami lakukan hari ini.
” Kami berasumsi bahwa yang melakukan pemufakatan jahat justru DPRD dan Bupati”, tuduh Abu Musa.
Sambung Abu, komitmen kami jelas akan terus meminta kepada ketua DPRD untuk mau mendengar aspirasi kami, apabila hal itu tidak dilaksanakan kami akan tetap menduduki gedung DPRD Garut hingga tuntutan kami diterima.
” Kami akan terus menduduki gedung DPRD Garut sampai tutuntan kami di dengar oleh anggota dewan dan Ketua DPRD Garut, dan menuntut Ade Ginanjar untuk hadir menemui kami, kalau perlu kami sudah siapkan tenda untuk bermalam di gedung wakil rakyat ini”, pungkas Abu Musa.










