
BUANAINDONESIA.CO.ID, BOGOR – Praktik pungutan liar ( pungli ) berkedok sumbangan masih marak di lingkungan sekolah. Termasuk di sekolah berstatus negeri sekali pun yang notabene disuapi pemerintah.
Hal ini seperti terjadi di SMP Negeri 1 Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Pihak sekolah diduga mewajibkan sumbangan sebesar Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu terhadap siswanya guna keperluan pengadaan komputer. Dari informasi yang diperoleh, iuran sumbangan komputer dikenakan kepada siswa kelas 7 dan 8.
Mirisnya lagi, sumbangan tersebut menjadi syarat mutlak pembayaran agar siswa dapat mengikuti ujian. Apabila tidak membayar, siswa tidak mendapat kartu ulangan.
Imbasnya, sebagian siswa-siswi yang berasal dari keluarga berekonomi lemah lebih memilih berhenti sekolah (drop out) karena tak mampu membayar.
Ini seperti dialami Nadila, siswi kelas 8 SMPN 1 Caringin. Ia lebih memilih tak melanjutkan pendidikannya karena keterbatasan biaya dan tak mampu membayar sumbangan komputer.
“Gak mau sekolah lagi. Saya malu karena tak dapat kartu ujian sebab belum bayar sumbangan komputer,” ungkap Nadila dengan wajah sedih.
Menurutnya, dirinya memilih putus sekolah karena juga melihat keadaan orang tuanya yang telah berpisah. Nilai Rp 200 sampai Rp 300 ribuan dirasakan sangat memberatkan ibunya yang saat ini merawatnya sendirian.
” Kasihan Ibu, dari mana atuh uang sebesar itu untuk membayar sumbangan,” ucapnya.
Sementara Kepala SMP Negeri 1 Caringin, Yusuf, yang dikonfirmasi tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
” Maaf saya masih ada keperluan dikedinasan,” tutupnya.








