BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Garut membuka pendaftaran penjaringan dan seleksi Bakal Calon Anggota Legislatif Gerindra, yang dimulai dari tanggal 21 hingga 30 Desember 2017, di Kantor Sekretariat DPC Gerindra Garut, Jalan Proklamasi, Nomor 299, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.
Kordinator Tim Penjaringan dan Seleksi, Syam Yousef, mengatakan, Partai Gerindra membuka kesempatan bagi masyarakat Garut yang ingin bergabung menjadi Calon anggota Legislatif DPRD Kabupaten Garut Periode 2019-2024.
“Untuk mendaftarkan diri dan bergabung bersama Partai Gerindra. Kesempatan ini kita buka penjaringan Bacaleg dari tanggal 21 sampai 30 desember 2017,” ujar Syam Yousef.
Dijelaskan Syam, pendaftar Calon Legislatif Partai Gerindra harus menyertakan beberapa syarat dan bersedia menjadi kader Gerindra.
“Adapun syarat pendaftaran diantaranya, Fotocopy E-KTP, SKCK, Keterangan Sehat, Keterangan Pengadilan dan KTA Kader Gerindra, apabila pendaftar belum mempunyai Kartu Anggota Partai Gerindra, tentunya mereka harus bersedia menjadi kader Gerindra dan tidak mendaftar ke Partai lain,”jelas nya
Syam mengatakan,hingga pukul 16.00 WIB, pendaftar Calon Anggota Legislatif ke partainya sudah mencapai 26 orang yang tersebar di 5 Daerah Pemilihan.
“Dengan waktu yang cukup lama, kami menunggu warga masyarakat Garut mau mendaftar dan siap membangun bersama sama dengan partai Gerindra,” kata Syam.
EDITOR: WN











