GMNI : Tertibkan Warabala Tak Berijin

20.174 dibaca
Mahasiswa geruduk DPMPTSP menentang waralaba tak berizin.

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi di depan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Kamis, 22 Februari 2018.

Advertisement

Aksi ini dilakukan dalam rangka menuntut Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk segera melakukan penertiban toko waralaba yang tidak berizin, atau izinnya tidak diperpanjang.

Dalam Aksi GMNI ini sempat diwarnai saling dorong antara pengunjuk rasa dengan petugas Satpol PP yang berjaga di depan pintu masuk Kantor Satpol PP Pandeglang.

“Kami menuntut Pemkab Pandeglang menutup waralaba yang menyalahi aturan, dan meminta data waralaba yang memiliki izin dan yang tidak memiliki izin,” terang Indra, Koordinator Aksi.

Indra menambahkan, Satpol PP diminta untuk tidak berdiam diri, tetapi harus turun ke lapangan untuk menutup waralaba yang tidak mematuhi amanat Perda Nomo 4 Tahun 2017.

“DPMPTSP harus bertanggung jawab penuh atas maraknya waralaba yang berbentuk toko modern, segera berikan surat rekomendasi bagi waralaba yang telah habis izinnya untuk segera ditutup,” sambungnya.

Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Pandeglang juga diminta untuk tidak menutup mata, melainkan menggunakan fungsi kontrol dengan turun langsung ke lapangan.

“Aparat penegak hukum segera turun langsung ke lapangan jika sudah ada tanda-tanda adanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” imbuhnya.

Sementara itu, Ipda Sukoya selaku perwira pengendali pada pengamanan aksi kali ini, mengatakan bahwa pihaknya menurunkan sebanyak 35 personil yang terdiri dari Satuan Sabhara, Reskrim dan Intelijen.

“Satuan Reskrim dan Intelijen berugas sebagai pengamanan tertutup sementara Satuan Sabhara sebagai pengamanan terbuka. Kami juga menurunkan 3 unit kendaraan, 1 unit dari Provost, 2 truk dari Sabhara,” tuturnya.

Editor: NA