
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Pelaku pencurian kendaraan roda empat milik PT.Dakota Buana Semesta yang sempat hilang di Jalan Bratayudha kecamatan Garut Kota kabupaten Garut, Jumat 24 Agustus 2018 berhasil di ringkus anggota Reskrim Polsek Garut Kota yang dipimpin oleh Aiptu Muhamad Kasirun, Minggu 26 Agustus 2018 di Wilayah hukum Polsek Serpong Tanggerang, dua pelaku beserta barang bukti kendaraan roda empat jenis minibus dengan nopol B 9101 TAA kini ditahan Polsek Garut Kota.
Kapolsek Garut Kota Kompol Uus Susilo dihadapan media mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari Kordinasi antar Polres Garut dan Polres Tanggerang.
” Sesuai petunjuk Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Kami melakukan kordinasi antar jajaran Polres dan berhasil menemukan titik Posisi kendaraan di Tanggerang, bersama Polsek Serpong Pelaku langsung bisa kita bekuk”, kata Kompol Uus Susilo.
Tambah Uus Susilo, ini keberhasilan Polsek Garut kota dalam mengungkap Pencurian Ranmor Bulan ini, kini kedua pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Garut Kota untuk pengusutan lebih lanjut lagi.
” Kedua pelaku berinisial DS dan MM beserta barang bukti kendaraan roda empat telah kita amankan”, ujar Kapolsek Garut Kota.
Dihubungi secara terpisah Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna membenarkan terkait penangkapan Dua pelaku Curanmor yang kini diamankan oleh Polsek Garut Kota.
” Saat ini sedang ditangani oleh Anggota Resmob untuk menyelidikan lebih lanjut lagi”, ungkap AKBP Budi Satria Wiguna.










