BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Hampir kurang lebih 136.000 rumah penerima PKH di kabupaten Garut mulai hari ini akan dilakukan Labelisasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Garut, hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Ade Hendarsyah di sela – sela kegiatan pemasangan Labelisasi rumah penerima PKH di kelurahan Paminggir kecamatan Garut Kota, Senin 27 April 2020.
Ade Hendarsyah mengatakan, secara serentak akan dilaksanakan Labelisasi rumah penerima PKH yang ada seluruh kecamatan se kabupaten Garut.
” Untuk hari ini kami fokuskan di 4 kecamatan Garut Kota, Karangpawitan, Cibatu dan Kersamanah, terus berlanjut ke kecamatan lainnya” kata Ade Hendarsyah.
Ungkapnya, labelisasi ini dilakukan untuk memudahkan petugas pendataan dalam menyalurkan bantuan, juga untuk memastikan jumlah KPM penerima manfaat program tersebut.
” Disini juga nantinya warga bisa melihat dalam tanda kutip, masyarakat akan melihat secara fisik yang sudah mandiri untuk graduasi ( mengundurkan diri ) ” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini pula sambung Kadinsos, apabila warga yang tidak mau dipasang graduasi rumahnya secara otomatis bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri.
” Makanya salah satu upaya kita melakukan labelisasi ingin melihat kondisi kita dilapangan, mudah – mudahan ada rasa berbesar hati para KPM dengan cara labelisasi ini mungkin yang sudah mandiri mau graduasi” ujarnya.
Sementara itu Bu Lilis Watmanah warga kampung Rengganis Kelurahan Paminggir Garut Kota merasa tidak keberatan dengan dilakukannya labelisasi dirumahnya.
” Silahkan saja saya tidak keberatan karena memang kondisinya begini adanya” ucap Lilis.











