Hari Tani Nasional di Garut Soroti Persoalan Lahan, Petani Minta Akses Diperluas

204 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT — Persoalan keterbatasan akses terhadap lahan dan kebutuhan regulasi yang lebih mendukung petani menjadi perhatian dalam Seminar Publik Hari Tani Nasional 2026 di Pesantren Ekologi Ath-Thariq, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (24/9/2026).

Advertisement

Kegiatan yang digelar Forum Tani (FORTANI’26) tersebut menjadi ruang pertemuan antara petani dan pemerintah untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kehidupan serta keberlanjutan sektor pertanian di Kabupaten Garut.

Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan itu, mulai dari perwakilan kelompok tani, pemerintah daerah, unsur pertanahan dan kehutanan, tokoh masyarakat, hingga kalangan petani muda.

Narasumber yang hadir di antaranya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut Ardhy Firdian, perwakilan Kantor ATR/BPN Garut, perwakilan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah V, tokoh Garut Agus Alfaz, serta pemuda petani milenial Hamzah Sucipto.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut Ardhy Firdian menyatakan, sejumlah aspirasi yang disampaikan dalam forum akan menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah kebijakan di sektor pertanian.

Ia menyebut, beberapa persoalan yang dibahas sebenarnya telah masuk dalam proses penanganan pemerintah. Namun, terdapat pula gagasan baru yang membutuhkan pembahasan lebih lanjut, khususnya terkait regulasi dan pembukaan akses yang lebih luas bagi petani.

“Masukan yang disampaikan sangat banyak. Beberapa memang sedang kita garap, tetapi ada juga hal baru yang sangat baik untuk ditindaklanjuti, terutama berkaitan dengan regulasi dan akses yang perlu dibuka seluas-luasnya bagi para petani,” kata Ardhy.

Menurutnya, perhatian terhadap petani tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lahan. Pemerintah juga perlu memastikan adanya regenerasi agar sektor pertanian tetap memiliki sumber daya manusia yang mampu melanjutkan pengelolaan pertanian di masa mendatang.

Program Wirahebat dan Santrihebat, kata Ardhy, dapat menjadi salah satu ruang untuk mendorong keterlibatan anak muda dalam sektor pertanian sekaligus menumbuhkan minat generasi muda terhadap profesi petani.

Ardhy menambahkan, berbagai hasil pembahasan dalam seminar akan dikaji dan disampaikan kepada pimpinan daerah sebagai bahan pertimbangan sesuai kewenangan pemerintah Kabupaten Garut.

“Harapan kita, apa yang menjadi impian para petani terkait akses lahan bisa terwujud. Ruang yang bisa diperluas terutama untuk para petani di Kabupaten Garut,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Pesantren Ekologi Ath-Thariq Ummi Nisa Wargadipura mengatakan, seminar tersebut menjadi bagian dari upaya membuka kembali ruang pembicaraan mengenai persoalan agraria yang dihadapi masyarakat petani.

Ia menilai kepastian dan perlindungan terhadap petani menjadi hal penting, terutama bagi masyarakat yang selama ini menggarap lahan namun belum memiliki legalisasi atas lahan tersebut.

“Mudah-mudahan ini menjadi niat yang baik dari pemerintah dan kebijakan yang memberikan perlindungan terhadap petani yang selama ini belum memiliki legalisasi terhadap lahan garapannya,” tutur Ummi Nisa.

Ia juga berharap perjuangan petani mendapat perhatian secara berkelanjutan melalui kolaborasi berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, keterlibatan petani, mahasiswa, perempuan, dan kelompok masyarakat lainnya diperlukan untuk menjaga keberlangsungan gerakan agraria sekaligus memperkuat sektor pangan.

“Perjuangan petani sejak dahulu hingga saat ini harus terus diperhatikan pemerintah sebagai bagian dari perjuangan agraria,” ungkapnya.

Seminar Hari Tani Nasional 2026 di Garut tersebut diharapkan menjadi awal penguatan komunikasi antara petani dan pemerintah, khususnya dalam membahas persoalan akses lahan, regulasi, serta keberlanjutan generasi petani di daerah.