BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Himbauan pemerintah pusat yang ditujukan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan mudik dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia sangat di sambut baik oleh Bupati Garut H Rudy Gunawan.
Dihadapan Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin dalam wawancaranya di televisi nasional, Bupati Garut mengatakan, hampir 50 – 60 ribuan warga Garut yang mata pencahariannya di daerah Jabodetabek, kebanyakan mereka pedagang informal diantaranya tukang cukur, sol sepatu, jual kopi dan sebagainya. mereka telah dihimbau untuk tidak pulang ke Garut dengan konsekuensi Pemkab Garut menjamin kehidupan keluarganya di kampung halmannya. Pemkab Garut telah menyediakan anggaran hampir Rp 40 Milyar lebih bagi warga Garut yang keluarganya berada di perantauan, imbuhnya, yang jadi persoalan banyak laporan juga yang masuk bahwa keluarga yang berada di sana juga sangat kesulitan untuk memenuhi kehidupannya, mereka harus diam tanpa penghasilan tanpa kepastian jaminan hidupnya di sana. Makanya kami meminta kepastian jaminan hidup bagi warga Garut yang ada diperantauan.
” Ada satu yang minta diperhatikan pak ngabalin, kami ini minta kepastian, misalnya ada warga Garut yang bekerja di Jakarta yang ditahan di Jakarta untuk tidak pulang, yang menjadi persoalannya adalah bagaimana nasib warga kami yang ada di sana, untuk itu Pemkab Garut meminta kepastian kepada pemerintah pusat maupun provinsi Jawa Barat jaminan hidup nasib warga kami yang ada di sana, tolong minta diperhatikan karena mereka adalah warga kabupaten Garut yang harus diperhatikan juga” kata Bupati Garut.
Makanya sambung Bupati, banyak warga yang memaksa untuk pulang kampung karena tidak ada kepastian jaminan hidup selama diperantauan, masih ada puluhan ribu orang yang akan mudik ke Garut, dalam hal ini pemerintah daerah telah melakukan penyekatan – penyekatan secara teliti kepada mereka yang menuju ke Garut dilakukan pemeriksaan medis guna memastikan bahwa mereka pulang dalam keadaan sehat, sehingga mereka tidak membahayakan istri dan anaknya, tidak membahayakan keluarganya, tidak membahayakan kampungnya dan membuat resah dilingkungannya.
” Ini kerja keras yang luar biasa Sinergitas Pemkab Garut, TNI dan Polri, perlu diketahui, bahwa Garut merupakan Zona Hijau Corona, tetapi kemarin kita menemukan kasus positif Corona dari orang yang baru datang di Jakarta tanggal 20 Maret 2020. Kami saat ini prepentifnya adalah mencegah orang dari kota untuk pulang ke Garut sebagaimana anjuran dari bapak presiden” pungkasnya.