Hotel Ini Dijadikan ‘ Gudang’ Satu Ton Sabu-Sabu

14.641 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, SERANG – Polisi kembali menggerebek lokasi penyimpanan narkoba. Kali ini tidak tanggung-tanggung, polisi mengamankan sabu seberat 1 ton.

Informasi yang diterima buanaindonesia.co.id , sabu tersebut diamankan setelah Tim Direktorat Narkoba Metro Jaya menggerebek Hotel Mandalika, Desa Anyar, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Kamis (13/7/2017) sekira pukul 04.00 WIB. Hotel Mandalika diketahui sudah lama tidak terisi dan dibiarkan kosong oleh pemiliknya.

Advertisement

Tim mengamankan barang bukti sebanyak kurang lebih 20 karung plastik sabu seberat 1 ton. Petugas juga menangkap tiga orang tersangka dan melumpuhkan ketiganya dengan menembak bagian kaki.

Sementara itu, satu tersangka lain melarikan diri. Keempat tersangka merupakan warga negara Taiwan.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin membenarkan adanya penggerebekan itu.

“ Betul ada penggerebekan. Barang buktinya satu ton. Saya menuju lokasi bersama Wakapolda (Kombes Pol Ana Suhanan),” kata Kabid Humas melalui sambungan telpon.