Ini Biaya yang Dihabiskan Untuk Bintek Bappeda Di Garut

12.787 dibaca
Ita Rosita, Kabid Pemerintahan Bappeda Kabupaten Garut
Ita Rosita, Kabid Pemerintahan Bappeda Kabupaten Garut
Ita Rosita, Kabid Pemerintahan Bappeda Kabupaten Garut

Garut, Buanaindonesia.com – Mulai hari kamis ( 10/12 ) Bappeda Provinsi Jawa Barat dan Bappeda Kabupaten Garut adakan Bintek ( Pembinaan Teknis ) untuk para kepala desa dan camat se kabupaten Garut. Untuk hotel pemerintah daerah merogoh kocek sebesar Rp 265.000.000 .

Public Relation Fave Hotel Garut, Nanang mengatakan total peserta selama acara 8 hari adalah 543 peserta dibagi 7 gelombang ( diluar panitia dan nara sumber ).

Advertisement

” untuk hari ini saja ( kamis, 10 desember 2015 ) mereka  72 kamar pak untuk 158 peserta. Untuk narasumber kita tempatkan di grup kita pak, Hotel Tirta Gangga, karena disini kamar kurang” Kata Nanang

Nilai kontrak dengan Fave sendiri, pemerintah daerah mengeluarkan lebih kurang Rp 265.000.000

” untuk nilai kontraknya sendiri itu sekitar 265 juta an mas, diluar pajak itu . ” Lanjut Nanang

Sementara itu kepala Bappeda Kabupaten Garut, Widiana mengatakan Bintek bertujuan untuk membantu para camat dan melatih kepala desa dalam setiap pengambilan keputusan perencanaan pembangunan di wilayahnya.

” Itu bertujuan untuk membantu para camat dan kepala desa untuk menyusun kegiatan prioritas menjelang musrenbangdes dan musrenbang kecamatan. Untuk teknis silakan ke kabid pemerintahan” Ucap Widiana

Diwawancara terpisah, Kepala Bidang ( Kabid Pemerintahan) Bappeda Kabupaten Garut Ita Rosita mengatakan seluruh biaya ditanggung dari APBD Provinsi Jawa Barat

” Kita gunakan Fave Hotel karena ini harganya minim pak. Biaya keseluruhan ya sekitar 370 jutaan. Tapi itu kalau tidak salah ya. Saya tidak berani pak, itu saya harus lihat dokumen. ” Kata Ita

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi pada satu kesempatan menegaskan bahwa larangan bagi aparat pemerintah mengadakan rapat di hotel belum dicabut. Menteri Yuddy menyatakan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) boleh mengadakan rapat di luar gedung pemerintah dengan catatan mengedepankan efisiensi dan efektivitas. Pernyataan ini diartikan sejumlah pihak bahwa larangan rapat di hotel-hotel telah dicabut.

Editor : M.I