Tak Terima Dipecat, Mantan Kepala Sekolah Beberkan Kejanggalan Yayasan

16.518 dibaca
Ketua yayasan Al Munawaroh bantah yayasan lakukan pemalakan dana bos
Ketua yayasan Al Munawaroh bantah yayasan lakukan pemalakan dana bos
Ketua yayasan Al Munawaroh Tatang Wirasantana  bantah yayasan lakukan pemalakan dana bos

Garut, Buanaindonesia.com – Karena tidak puas atas keputusan yang dikeluarkan oleh pihak yayasan atas pemecatan dirinya, Obar mantan Kepala Sekolah Mts Al Munawaroh Malangbong Garut membeberkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yayasan selama beroperasi dari tahun 1994.

Menurut pengakuan Obar, awal pemecatan dirinya terjadi tatkala pihak yayasan meminta upeti dari Mts yang dipimpinnya sebesar 10% dari dana BOS yang diterima Mts Al Munawaroh.

Advertisement

Obar menolak keinginan pihak yayasan tersebut  karena dana BOS sudah jelas peruntukannya untuk operasional sekolah. Selain ada permintaan Fee dari dana BOS, pihak yayasan telah banyak melanggar aturan – aturan Permenag ( Peraturan menteri agama ) maupun Permendikbud ( Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan ).

” Banyak kejanggalan pak, dana bos 2014 juga, kemenkumham juga gak ada. Saya banyak buktinya ” Kata Obar

Menanggapi hal itu H. Tatang Wirasantana ketua yayasan membantah keras atas keterangan yang dilontarkan secara sepihak oleh mantan Kepsek Obar padahal keadaan sebenarnya jelas Tatang , sebelum adanya pemecatan obar telah terlebih dahulu mengatakan mengundurkan diri secara lisan

“dia (Obar) sempat berkata mengundurkan diri secara lisan,”ujar nya.

Sedangkan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yayasan mengenai keberadaan Mts, Tatang mengakuinya dengan niat akan memperbaiki dan menyelesaikan kewajiban administrasinya yang kini sedang dalam proses,”pungkasnya.

Editor : M.I