Ini Pejabat Pjs Kadispora Yang di Angkat Pemkab Garut

14.297 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Guna mengisi kekosongan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga pasca ditetapkannya  Kadispora definitif K menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Garut, Pemerintah Kabupaten Garut mengangkat Asisten Daerah II bidang perekonomian dan pembangunan Toni Tisna Sumantri untuk menjadi pejabat sementara Kadispora Garut.

Melalui surat perintah pelaksana tugas Nomor : 800/3067/BKD, tertanggal 10 Juli 2020 yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) kabupaten Garut, Bupati Garut H Rudy Gunawan melantik Pjs Kadispora Toni Tisna Sumantri pada Apel Pagi, Senin 20 Juli 2020 di lapangan Setda Garut.

Advertisement

Disampaikan Bupati Garut, terhitung mulai tanggal 10 Juli 2020 juga Pemkab Garut mengangkat sementara Asda II Perekonomian dan Pembangunan Toni Tisna Sumantri untuk menjabat Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dengan diberi kewenangan sebagai Pejabat Pengguna Anggaran.

“ Ini berdasarkan Perbup Nomor : 387 tahun 2012 tentang pendelegasian wewenang bupati bidang kepegawaian kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Garut dan Surat edaran Kepala Kepegawaian Negara Nomor : 2 /SE/VII/2019 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian” kata Bupati Rudy Gunawan.

Untuk itu Bupati berharap, pejabat sementara Dispora dapat melaksanakan tugasnya sampai ditetapkannya kembali Kadispora definitif.

” Saya berharap pak Toni dapat segera melaksanakan tugas sampai ditetapkannya pejabat definitif atau pelaksana tugas yang lain,” pungkas Rudy Gunawan.