BUANAJABAR.COM,BANDUNG – Polsek Sukasari bersama Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Sukasari, yang dipimpin oleh Kapolsek Sukasari Kompol Sukmawijaya, S.Sos, M.H , melakukan razia minuman keras (Miras) diwilayah hukum Polsek Sukasari , Jum’at , 30 Desember 2016 kemarin. Ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif dan aman, menjelang pergantian tahun 2017.
Menurut Kapolsek, operasi ini memang sengaja digelar untuk meminimalisasi peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Sukasari Kodya Bandung.
“Dalam menyambut Tahun Baru 2017 yang biasanya masyarakat merayakan dengan Pesta Miras, Polsek Sukasari akan melakukan Razia secara rutin guna menekan angka Kriminalitas ” ujarnya.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa Razia Miras itu juga bertujuan untuk megurangi tindakan kriminal.
“ Karena miras hanyalah akan merugikan diri sendiri dan juga orang lain, bahkan tidak menutup kemungkinan akan menjurus hingga perbuatan kriminal,” imbuhnya.
Ia juga berharap para penujual miras di ada kawasan Sukasari akan jera karena miras yang disita tak akan dikembalikan lagi. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pengedar miras akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Pada razia yang dilaksanakan Jum’at sore tadi, Polsek Sukasari menyita sebanyak 43 botol minuman keras berbagai merek yang masih tersimpan di dalam dus










