Kabupaten Sumedang Berlakukan Karantina Wilayah Parsial

18.020 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, SUMEDANG – Hari pertama pelaksanaan karantina wilayah parsial di Kabupaten Sumedang, Seluruh akses masuk dari luar kota dijaga ketat, diantranya jalur masuk dari Cikaramas Kecamatan Tanjungmedar yang merupakan perbatasan sekaligus akses masuk wilayah Sumedang dari Kabupaten Subang.
Sejumlah tenaga medis, TNI, POLRI serta Aparat Kecamatan terlihat berjaga dengan melakukan pemeriksaan kesehatan para pengguna kendaraan yang akan memasuki wilayah Kabupaten Sumedang, Pemerintah Kabupaten Sumedang mengumumkan terhitung mulai Tanggal 1 April 2020 pukul 00.00 sampai 14 April 2020 karantina wilayah, hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Sumedang mengambil langkah karantina wilayah parsial.

Asep salah satu pemudik dari Jakarta tak luput dari pemeriksaan kesehatan tim medis di Cikaramas, dalam keterangannya ia mengatakan, saya awalnya kaget karena diberhentikan oleh Petugas Kepolisian dan TNI.

Advertisement

” Namun para petugas menjelaskan, berkaitan dengan wabah virus corona serta keputusan Bupati Sumedang untuk pelaksanaan karantina wilayah parsial, maka setiap orang dari luar Kabupaten Sumedang yang akan memasuki Kabupaten Sumedang wajib diperiksa kesehatannya, untuk menjaga serta memutus matarantai penularan wabah Virus Corona ” ucapnya,