Ini Kata KPPU Soal Taksi Online dan Harga Komoditas Jelang Ramadhan

12.616 dibaca
syarkawi Rauf
Syarkawi Rauf

BUANAINDONESIA.COM, JABAR – Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) menengarai adanya penerapan tarif bawah pada taksi online akan menciptakan biaya mahal yang akan membebani masyarakat.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan, pihaknya sempat menolak penerapan tarif bawah bagi taksi online tersebut. Namun belakangan mengiyakan setelah menggelar rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri menyoal kisruh angkutan konvesional dan angkutan berbasis online ini.

Advertisement

“KPPU setuju dengan catatan, hanya pada masa transisi,” kata Syarkawi

KPPU juga menyetujui kemufakatan hasil ratas itu bahwa masa transisi diperlukan. Dalam masa transisi itu tarif bawah diperlukan untuk melindungi operator dari praktik predatory pricing.

Selain soal angkutan online, dalam jumpa pers di Jalan Citarum Bandung, sabtu 1 April 2017 itu, KPPU juga merilis berbagai langkah KPPU yang akan memantau gejolak harga komoditas menjelang bulan Ramadhan . Ini dilakukan karena menjelang waktu – waktu itu selalu ada kecenderungan kenaikan harga komoditas

Taufik Ahmad, Deputi Pencegahan KPPU menyatakan harga komoditas jelang ramadhan berpotensi menciptakan harga baru

“Pantauan kami lakukan karena melihat juga harga komoditas terus bergejolak dengan kecenderungan naik dan akan menciptakan harga baru,” kata Taufik.