Kejati Pandeglang Akui Terima Laporan Soal Kadindik

18.411 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang akan menindaklanjuti Laporan Aduan (Lapdu) Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando) Pandeglang, terkait kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) yang diduga telah memonopili sejumlah proyek rehab gedung sekolah yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Kasi Pidsus Kejari Pandeglang, Feza Reza mengaku, akan menindaklanjuti lapdu dugaan tersebut. Namun, pihaknya terlebih dahulu akan menyerahkan lapdu tersebut kepada Kepala Kejari Pandeglang terlebih dahulu.

Advertisement

“Selanjutnya kita akan masukan dulu ke pimpinan, untuk segera disposisi. Nanti dari situ kita akan tindaklanjuti,” ucap Feza kepada awak media usai menerima lapdu dari sejumlah mahasiswa, Rabu (19/7/2017)

Namun saat ditanya terkait waktu yang dibutuhkan, pihaknya belum mengetahui. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa proses yang harus dilalui sebelum kasi Pidsus, Kejari Pandeglang terjun kelapangan.

“Setelah hasil telaah dari pimpinan baru kita akan tindaklanjuti, karena ini akan didisposisi oleh pimpinan,” ujarnya.

Terpisah Samanhudi, Anggota Komisi Empat DPRD Pandeglang, mendukung dan menganggap Kejari Pandeglang, memiliki hak untuk mengklarifikasi isu tersebut, agar bisa dibuktikan.

“Saya kira kejari tidak akan main-main, malah mereka punya kewajiban untuk mengklarifikasi sejauh mana isu itu, cuman kami di komisi empat belum bisa menjawab terkait isu itu, karna belum bisa dibuktikan, tapi yang pasti kita juga akan turun kebawah,” katanya.