
BUANAINDONESIA.CO.ID, KOTA TASIKMALAYA,- Sejak hari kemarin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya menerapkan perubahan sistem jalur lalu lintas yang semula dua arah menjadi satu arah diterapkan di beberapa jalan. Penerapan One Way (satu arah) diterapkan di Jl. R Ikik Wiradikarta (Kalektoran), Jl. Pasar Wetan (Gunung Pereng), Jl. Pemuda, Jl. Rumah Sakit. Khusus di Jl. Rumah Sakit, One Way berlaku dari pukul 07. 00 hingga pukul 17.00 WIB.
Namun pada hari kedua ini, Selasa 11 April 2018, manajeman lalu lintas tersebut untuk sementara tidak diterapkan di Jl. Pemuda, mengingat masih terjadi crowded (kesemrawutan) kendaraan dan perlu dikaji lagi. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, H Aay Dahlan.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa dengan mengubah jalan yang tadinya dua arah menjadi satu arah, tujuannya untuk mengurangi dampak kemacetan kendaraan.

“Ada empat jalan yang diubah jadi satu arah, diantaranya Jalan RSU, Jalan Kalektoran, Jalan Pasar Wetan dan sebagian Jalan A Yani. Tapi kalau di A Yani itu dulunya satu arah, sekarang jadi dua arah,” terangnya.
Sementara, Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Tasikmalaya Ahmad Suparman menambahkan, perubahan manajemen lalu lintas tersebut merupakan hasil kesepakatan dari Forum Lalu Lintas Dishub yang digelar hari Jumat, 7 April 2018 lalu.
Rencananya, jelas Ahmad, hingga 30 hari kedepan akan mulai diterapkan uji coba sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
“Ya kita lihat dalam 30 hari ke depan untuk menilai efektifitasnya. Setelah itu baru nanti akan kita rapatkan lagi,” pungkasnya.










