Ketua Baznas : Potensi Zakat Fitrah Dikabupaten Garut Cukup Besar

14.343 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut bersama Kementerian Agama Garut, MUI dan Baznas Garut telah menggelar rapat koordinasi terkait penetapan besaran zakat Fitrah tahun 1440 Hijriyah / 2019M. Bertempat di kantor MUI Garut jl. Otto Iskandardinata, Selasa 30 April 2019 lalu.

” Dari hasil rapat komisi fatwa MUI sudah ditentukan bersama dengan kemenag , Kesra dan juga Disperindag. bahwa telah ditetapkan untuk zakat fitrah berupa beras seberat 2.5 Kg atau 3,8 Liter. Tapi kalau berupa uang yaitu Rp. 12.000 perkilogram X 2.5 kg jadi kalau ditotalkan sebesar Rp.30.000, perorangnya,” Hal tersebut disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Garut, Rd Aas Kosasih saat ditemui awak media, Jumat 10 Mei 2019

Advertisement

Menurut Aas, Sementara potensi zakat fitrah kabupaten Garut lumayan cukup besar, ” kemarin ini secara kalkulasi uang adalah hampir Rp.62 miliar,”ungkapnya

Lebih jauh mengatakan Baznas akan mencoba mengumpulkan zakat fitrah yang ada di tiap tiap skpd, salah satu contoh nya adalah kalau ada yang kerja di skpd satu orang jadi cuma dia saja yang bayar zakat fitrah ke baznas. istri atau suami dan anaknya yang ada di kampungnya atau di rumahnya itu silahkan kepada kepanitiaan di situ,

” Kami cuman PNS nya saja yang akan ditampung, insyaallah akan kami distribusikan sebelum pelaksanaan idul fitri sudah dibagikan kepada mustahiq ,” ujar Rd. Aas

Masih kata Rd Aas, sementara untuk zakat Mal, ucapnya dari informasi yang diterima
hari ini pak sekda akan memanggil camat dan juga kepala skpd untuk mensosialisasikan penandatanganan fairoll system, kalau besok hari pada hari senin sudah ditandatangani , ” baznas Kabupaten Garut per bulannya bisa menerima dari tahap satu, dua , tiga dan tahap empat kalau disatukan adalah sebesar Rp. 2 – 3 miliar per bulan. sehingga kami bisa mendorong dan juga bersama sama dengan pemda kabupaten Garut untuk bersama sama untuk menanggulangi kemiskinan lebih cepat lagi,” pungkasnya.