Ketua DPW PSI Jawa Barat Menyesalkan Aksi Pembubaran Kebaktian di Sabuga

15.460 dibaca

psi-add

Advertisement

ikos-ketua-dpw-psi-jabar

BUANAJABAR.COM, BANDUNG – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) wilayah Jawa Barat menyesalkan sikap dan tindakan oknum ormas yang memberhentikan akitivitas ibadah atau kebaktian umat beragama.

Seperti dikabarkan, acara Kebaktian Kebangunan Rohani atau KKR di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Selasa 6 Desember 2016 malam, dihentikan setelah sejumlah orang mendatangi ke acara tersebut dan meminta acara itu dihentikan.

Insiden dibubarkannya acara Kebaktian Kebangunan Rohani di Bandung itu sempat menjadi topik yang paling dibicarakan di media sosial Twitter.

Menurut Ketua DPW PSI Jawa Barat, Iwan Koswara, hak beribadah umat beragama di Indonesia telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

“Di negeri kita, berdasarkan pancasila dan UUD, hak-hak beribadah umat beragama telah diatur dan dilindungi.” ungkap Iwan yang pernah menjadi sekretaris umum Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Barat.

Iwan menambahkan, asalkan kegiatan tersebut tidak menganggu ketertiban umum, beribadah bukan di tempat ibadah pun jangan dilarang-larang. Aksi membubarkan umat yang sedang melaksanakan beribadah adalah perbuatan yang intoleransi, antikeragaman, dan tak memiliki nilai-nilai solidaritas antar umat beragama.

“Indonesia negara hukum, ormas yang sebesar apapun tidak punya kuasa lebih untuk melarang orang beribadah, negara dan pemerintahlah yang paling tertinggi. Dan negara tidak boleh dikalahkan oleh organisasi yang intoleran.” kata Iwan

Iwan menjelaskan kembali, bahwa pihak berwenang tidak boleh membiarkan hal tersebut terus-menerus terjadi.

“Pihak yang berwenang harus bertindak tegas dan jangan sampai hal ini dibiarkan begitu saja.” kata Iwan.

Lanjut Iwan memberikan catatan dalam peristiwa ini.

“Sebagai catatan jangan hanya mengecam kepada oknum ormas saja. Terlebih mengingatkan kepada seluruh pemeluk agama yang terikat kepada SKB 3 Menteri.” pungkas Iwan.

(Editor: Ekky El Hakim)