
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – kembali inovasi baru bagi kebutuhan informasi masyarakat, baru saja diresmikan Bupati Garut H Rudy Gunawan, inovasi itu beŕnama Kios Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ( JDIH ).
” Di sini masyarakat Garut bisa melihat berbagai bentuk dokumen hukum yang dikeluarkan Pemerintah pusat, propinsi dan Pemkab Garut, contohnya Peraturan Bupati ( Perbup ) “, kata Bupati Garut, Kamis 21 Februari 2019.
Disampaikan Bupati Garut, peluncuran Aplikasi dan Website ini bertujuan untuk melihat seluruh produk hukum yang dibuat oleh pemangku kepentingan.
” Ini inovasi bari dalam rangka implementasi Peraturan Presiden No 33 Tahun 2012, tentang JDIH serta menuju Tranparansi keterbukaan informasi pemerintah kabupaten Garut”, jelas Bupati Rudy Gunawan.
Lanjut Rudy Gunawan, dengan adanya JDIH masyarakat dengan mudah dapat mengakses produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat, Propinsi dan Kabupaten Garut.
” Dengan akses internet, masyarakat bisa melihat langsung produk hukum apa yang dibutuhkan, hanya dengan sekali Klik melalui Internet”, ujar Rudu Gunawan.

Sementara itu Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Ham Benny Riyanto memyampaikan, segala peraturan dan regulasi dari pemangku kebijakan mulai dari Presiden, Kementerian dan Lembaga lain harus terintregasi menjadi satu.
” Hal ini sesuai dengan PP No 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, oleh karena itu diharapkan semua Pemerintah daerah mampu bergabung di JDIH”, harapnya.
Benny bersyukur, saat ini pihaknya mendapat undangan dari Pemkab Garut untuk melaksanakan sosialisasi dan pelatihan program JDIH.
” Dari Keseluruhan kabupaten / kota baru 40 % yang sudah tergabung di JDIH kementerian Hukum dan Ham”, Pungkas Benny Riyanto.











