Kisruh Dana ADD Sukabumi, Masyarakat Minta Kejaksaan Usut

12.036 dibaca

Sukabumi, Buanaindonesia.com – Adanya kasus pemalsuan tanda tangan sejumlah ketua RW oleh kepala desa mereka di Desa Pamuruyan ,Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Masyarakat desak aparat hukum turun tangan. Sejumlah tokoh menyatakan kasus tanda tangan bodong ini makin menguatkan dugaan adanya praktik korupsi oleh si kades.

Pencatutan tandatangan yang diduga untuk kepentingan LPJADD tahap 1 dan 2 tahun 2015 oleh kepala desa ini telah coba dipertanyakan oleh BPD, RW dan juga para tokoh masyrakat, namun hasilnya masih nihil. Kepala Desa Pamuruyan Eka Saputra selalu mangkir dari undangan mediasi yang diadakan BPD bersama tokoh masyarakat.( Baca : LPJ ADD Diduga Fiktif, Masyarakat Geruduk Kantor Desa )

Advertisement

Mencuatnya dugaan korupsi ini mendapatkan kecaman dari beberapa elemen Masyarakat. Sementara itu Tokoh pemuda Pamuruyan Marwan Hamdani meminta kejaksaan untuk segera turun tangan segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan Kades Pamuruyan ini. Marwan juga mendesak Bupati Sukabumi melalui Camat untuk memberi ketegasan dan segera Menonaktif kan kepala desa.

” Ini sudah terbukti adanya indikasi korupsi dengan memalsukan tanda tangan beberapa ketua RW untuk kepentingan LPJ ADD yang kades buat dan itu terbukti bodong tidak terserap kepada pembangunan desa,”ujarnya.

Sementara itu Camat Cibadak Abdul Rifai menjelaskan, pihaknya saat ini belum menerima laporan terkait adanya dugaan praktek korupsi penyelewengan alokasi ADD yang dilakukan Kades Pamuruyan, apalagi sampai melakukan pemalsuan tandatangan RW untuk laporan LPJ ADD tahap 1 dan 2 tahun 2015.

“Saya sampai saat ini belum mendapatkan laporan dari Sekmat hasil mediasi saat itu. Dalam hal ini saya akan memanggil kepala desa terlebih dahulu untuk mempertanyakan kebenarannya ” Ucap Abdul.

Terkait ini, Sekretaris Pemerintah Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri menjelaskan,Pihaknya akan mengintruksikan timnya yang bedrkompeten untuk menelusuri kebenaran dugaan ini.Bila terbukti tentunya Pemerintah harus menyikapi laporan ini dan harus di tindak tegas, jangan sampai terjadi ladang pemanfaatan pihak pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Saya menyayangkan bila itu terbukti dari segi adminstrasi laporan LPJ yang di salahgunakan. Saya berharap semuanya bisa diselesaikan sesuai aturan yang ada.”pungkasnya.

Editor : M.I