Kisruh Video FB, Agus Odeng Penuhi Undangan Polres Garut

22.138 dibaca

BUANAINDONESIA.COM, JABAR – Setelah tertunda beberapa hari ,akhirnya Agus Odeng memenuhi undangan polres Garut dengan agenda klarifikasi atas laporan Bupati Garut H Rudi Gunawan tentang pencemaran nama baik yang dilakukan Agus Odeng dengan mengunggah video video di akun Facebook Odenk Kuncung Cipancar.

Advertisement

Keluar dari ruang pemeriksaan Agus Odeng mengatakan dirinya mendatangi Polres atas undangan yang telah dilayangkan pihak kepolisian beberapa yang lalu,

” Namun baru hari ini saya bisa memenuhi undangan ini,”ujarnya.

Selama kurang lebih 5 jam lanjut Odeng, dirinya dicecar beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan tindakannya mengunggah video di facebook pribadinya.

Dari pandangannya,pelaporan itu salah alamat,karena dari laporan yang dilayangkan Bupati kejadian perkara di tujukan di wilayah Limbangan. Padahal semua video yang diunggah nya dibuat di Tasikmalaya.

Sementara itu AKP Haerullah Kasat Reskrim Polres Garut menerangkan,bahwa untuk pelaporan Undang Undang ITE itu tidak menentukan tempat kejadian nya.

” Melainkan bisa di laporkan dimana si pihak pelapor tinggal.”untuk itu semua harus dipahami,”ujarnya.

Mengenai status Agus Odeng sendiri, sambung Kasat, saat ini Agus hanya diundang untuk klarifikasi saja,

” Belum ditetapkan sebagai apapun baik saksi apalagi tersangka,ini perlu dipelajari dulu sebelum menuju ke penyelidikan dan penyidikan,”pungkas Haerullah.