KPU Jabar Masih Menunggu Kotak Suara Dari 5 Kabupaten Kota

12.228 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, Bandung – Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Jawa barat  masih menunggu kotak suara dari 5 kabupaten kota di Jabar. Kotak suara sendiri paling lambat harus sampai di KPU Jabar pada 6 Juli 2018  atau Jumat malam ini.

Advertisement

“Hingga siang ini 26 kabupaten/kota sudah selesai melakukan rekap, kecuali Kabupaten Bogor,” kata Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis Endun Abdul Haq ketika ditanya wartawan di Kantor KPU Jabar Jl. Garut No. 11 Bandung, Jumat siang 6 Juli 2018.

Menurut Endun, KPU Jabar akan merekap hasil rekapitulasi kabupaten/kota dalam sidang pleno terbuka pada Minggu dan Senin 8 dan 9 Juli besok.

“Kami juga sudah mempersiapkan segalanya, termasuk undangan untuk Paslon, saksi, Bawaslu, dan pengamanan,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, kabupaten/kota yang sudah menyampaikan kotak suara adalah: Kota Tasikmalaya, Kabupaten Subang, Kota Depok, Kabupaten Kuningan, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Banjar, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Ciamis yang baru saja akan masuk.