Massa Tuntut Tangkap dan Penjarakan OknumDPRD Kabupaten Cirebon

17.553 dibaca

Ratusan Massa Menuntut Keadilan Hukum Kasus Penganiayaan Pegawai RSUD Arjawinangun Oleh Oknum Anggota DPRD

BUANAJABAR.COM, CIREBON – Ratusan masa dari LSM Komunitas Masyarakat Peduli Anti Korupsi-LSM KOMPAK mengeruduk Kantor Kejari Kabupaten Cirebon dan Kantor Pengadilan Negeri Sumber, kelurahan Sumber, kecamatan Sumber, kabupaten Cirebon, menuntut kepada Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Sumber untuk menangkap dan mengadili oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon terkait kasus penganiayaan terhadap Rahmat pegawai RSUD Arjawinangun.

Advertisement

Dalam aksinya, masa membawa spanduk yang bertuliskan “Tegakan supremasi hukum, tangkap dan adili oknum Yoyo Siswoyo Anggota DPRD kabupaten Cirebon tersangka penganiayaan terhadap pegawai RSUD Arjawinangun”.

Qoribullah, SH selaku korlap dalam aksi, menyampaikan dalam orasinya bahwa LSM Kompak mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap Polres Cirebon, atas tindakan tegas yang tanpa pandang bulu dalam penegakan supremasi hukum kasus dugaan penganiayaan terhadap Rahmat seorang PNS di RSUD Arjawinangun, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial YK yang saat ini statusnya telah di tetapkan menjadi tersangka.

agung-suryamal-sosmed

“Menuntut dan mendesak pihak Kejaksan Negeri dan Pengadilan Negeri Sumber selaku institusi penegak hukum untuk segera mungkin memproses secara hukum kasus pemukulan, tanpa memperdulikan apabila ada tendensi atau tekanan secara politik dari manapun, demi terpenuhinya rasa keadilan serta mengungkap motif kasus tersebut.” kata Qoribullah.

Irvan, SH, MH perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon yang menemui pengunjuk rasa menyampaikan bahwa sudah menerima berkas pelimpahan perkara penganiayaan oknum anggota DPRD Kab. Cirebon H. Yoyo Siswoyo dari Polres Cirebon, dan pada hari selasa tanggal 07 Pebruari 2017 merupakan sidang perdana kasus penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Kab. Cirebon H. Yoyo Siswoyo.

Kepala Pengadilan Negeri Sumber, Ibu Mery Taat, SH, MH ketika menjumpai masa aksi menyampaikan bahwa pengadilan akan melakukan sidang secara terbuka untuk umum.

“Pengadilan akan melakukan sidang secara terbuka untuk umum dan dipersilahkan untuk seluruh element masyarakat untuk memantau proses jalanya persidangan dan Pengadilan Negeri Sumber tidak akan diintervensi oleh pihak manapun.” ungkap Mery.

Rahmat, korban penganiayaan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon, menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian yang telah berhasil melengkapi berkas perkara

“Saya setiap hari mendapatkan ancaman-ancaman dari orang-orang utusan H. Yoyo Siswoyo, kemudian adanya dugaan gratifikasi di internal RSUD Arjawinangun yang diduga dikendalikan dan bermuara kepada pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon.”Pungkas Rahmat.

(Editor: Ekky)