Oknum Kasatpol PP Pandeglang Minta “Jatah” Tempat Hiburan

13.843 dibaca
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi

BUANAJABAR.COM, PANDEGLANG  – Pemilik tempat hiburan di Pandeglang, mengaku kerap didatangi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pandeglang. Kedatangan Kasatpol PP beserta rombongan, kerap mempertanyakan perijinan tempat hiburan, dan juga meminta jatah kepada pimilik tempat hiburan.

Ade, pengelola tempat hiburan yang ada di Kecamatan Panimbang, yang tidak ingin disebutkan nama tempat hiburannya mengatakan bahwa ada yang mengaku sebagai Kasatpol PP Pandeglang beserta anggotanya, datang ke tempatnya. Minggu 5 Februari 2017.

Advertisement

“Semalam juga ada lagi datang ke tempat saya, mengaku Kasatpol PP, dan menanyakan perijinan tempat hiburan saya, orang itu juga nanya suka ngasih jatah tidak ke pol pp.” ujar Ade.

Ade juga mengatakan, jika selama ini tempat hiburan yang dikelolanya sudah berdiri selama 14 tahun, dan belum pernah ada yang meminta jatah seperti itu. Dan tempat hiburannya diakui Ade memiliki perijinan lengkap.

agung-suryamal-adv

“Tempat hiburan ini udah berdiri 14 tahun, baru kali ini dari Satpol PP minta jatah. Saat dia menanyakan ijin, saya katakan ijinnya lengkap dan terpampang di dinding tempat hiburan.” Kata Ade.

Ade juga menambahkan, selama ini ketika ada rekan yang dikenal ingin hiburan, dirinya selalu memberikan fasilitas gratis.

“Ya kita sih kalau ada rekan-rekan yang kenal ingin hiburan, suka kami kasih gratis kok, tapi ini malah minta jatah, saya baru dengar kalau harus mengasih jatah kepada Satpol PP, karena selama ini tidak pernah.” Tegasnya.

Sementara, Dadan Saladin Kasatpol PP Pandeglang menjelaskan, bahwa pihaknya tidak meminta jatah kepada tempat hiburan. Akan tetapi hanya melakukan monitoring di wilayah tersebut.

“Ngapain gitu-gituan, saya hanya monitoring wilayah saja tidak meminta jatah kepada pemilik tempat hiburan. Ya semalam saya kesana, itu seperti biasa monitoring biasa saja, agar mengetahui situasi wilayah gimana gitu, karena saya kan baru menjadi Kasatpol PP.” pungkasnya.

(Editor: Ekky)