
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT- Menjelang masa kampanye, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, menyerahkan kendaraan dinasnya secara resmi kepada bagian perlengkapan perencanaan dan penatausahaan barang milik daerah Kabupaten Garut di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Rabu, 14 Februari 2018.
Peraturan pemerintah No. 27 Tahun 2014, tentang pengelolaan barang milik negara dan peraturan menteri dalam negeri No.19 Tahun 2016 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah yang menjadi dasar Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menyerahkan barang inventarisnya.
Undang Kurnia selaku Kasubag Perencanaan dan Penatausahaan Barang Milik Daerah, membenarkan bahwa hari ini, tepatnya pukul 14.20 WIB, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman melalui sekretaris pribadinya, Iman Imrania, menyerahkan empat unit kendaraan roda empat. Di antaranya Fortuner, Honda Civic, Avanza dan Ertiga. Selanjutnya mobil- mobi dinas ini akan disimpan di garasi Pendopo Garut.
“Selain Wakil Bupati Garut yang menyerahkan mobil dinasnya, Bupati Garut, Rudy Gunawan pun akan menyerahkan kendaraannya hari ini,” tegas Undang.

Menurut Iman Imrania, dia ditugaskan oleh Helmi untuk mengembalikan mobil dinas wakil bupati.
“Saya ditugaskan untuk mengembalikan mobil dinas oleh Pak Helmi, karena menurut beliau ini menjadi kewajibannya untuk mengembalikan kendaraan dinas maupun rumah dinas beserta isinya, karena beliau masuk dalam masa cuti untuk mengikuti tahapan kampanye Pilkada Kabupaten Garut 2018,” ungkap Iman.
Editor: NA










