Ombudsman RI Apresiasi Layanan Pemkab Garut, Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi

1.819 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel mendapat pengakuan nasional. Ombudsman Republik Indonesia memberikan opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” kepada Pemkab Garut dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Advertisement

Capaian tersebut tertuang dalam Ringkasan Eksekutif Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dirilis di Jakarta pada Kamis (29/1/2026).

Penilaian ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk mendorong pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat. Fokus penilaian meliputi kapasitas dan kompetensi aparatur, sistem perencanaan pelayanan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, efektivitas pengelolaan pengaduan publik, serta tingkat kepatuhan terhadap rekomendasi dan produk pengawasan Ombudsman.

Selain sebagai bentuk evaluasi, penilaian ini juga berfungsi sebagai instrumen pencegahan maladministrasi dan penguatan tata kelola pelayanan publik secara berkelanjutan di setiap unit pelayanan, baik pusat maupun daerah. Proses penilaian dilaksanakan pada periode September hingga November 2025.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyambut baik hasil penilaian tersebut dan menyampaikan rasa syukur atas kerja kolektif seluruh jajaran Pemkab Garut.

“Alhamdulillah, Pemkab Garut mendapatkan opini kualitas tinggi dan dinyatakan bebas dari maladministrasi. Ini merupakan hasil sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menyampaikan hal tersebut seusai memberikan arahan dalam kegiatan Pengarahan dan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Garut tentang Penetapan Pejabat Fungsional Kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPT Puskesmas, yang digelar di Aula Kantor DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (30/1/2026).