

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Kebun Binatang Bandung memutuskan akan melaporkan kasus kepada Polrestabes Kota Bandung, perihal kasus video viral pengunjung yang memberi roko ke orang utan, dengan jeratan pasal 302 tentang penganiayaan satwa dengan ancaman pidana paling lama tiga bulan penjara Kamis, 8 Maret 2018
Marketing communication kebun binatang Bandung, Sulhan Syafii menjelaskan, bahwa pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada Polrestabes Kota Bandung, atas pertimbangan melanggar aturan kesejahteraan satwa atau animal walfare, berupa pelemparan rokok ke orang utan yang dianggap Sulhan sangat tidak beretika.
“Pagi ini kita sudah rapat dengan menejemen, kita sudah memutuskan untuk melaporkan sipelaku ke Polrestabes, karna kemaren juga memang dari Polrestabes juga sudah datang kesini untuk mengkonfirmasi ke pihak kita, tapi kita belum tau apakah mau melaporkannya hari ini atau besok pagi. Pertimbangam kami melapor, karna dia sudah melanggar aturan kesejahteraan satwa atau animal walfare,” kata Sulhan ketika diwawancarai oleh Buana Indonesia Network di Kebun Bintang Bandung
Sulhan juga menambahkan, bahwa pihaknya akan membuka cctv untuk memantau dan mengcapture wajah sipelaku untuk dipublikasikan dimedsos, dan ditempelkan disetiap gerbang kebun binatang Bandung.
“Sejauh ini belum ada yang melaporkan identitas pelaku, tapi kita hanya dapat picture potonya, dan wajahnya sangat jelas dan saat ini kita sedang cek cctv kita, kita bongkar hardisknya kita akan mengambil foto dengan resolusi yang lebih tinggi, kita juga akan tempel dipintu pintu masuk dan dimedsos kita akan seberkan, kami juga meminta bantuan dari media agar bisa mempublish kasus ini, agara tidak terjadi lagi hal yang demikin esok hari,” ujar Sulhan
Dengan adanya kejadian seperti ini Sulhan berharap agar sipelaku meminta maaf bukan ke pihak kebun bintang, namun ke masyarakat umum, kerena satwanya adalah satwa titipan, terlebih satwa ini adalah milik negara dan orang utan ini adalah satwa asli Indonesia yang sudah terancam punah, maka dirinya menghimbau untuk menjaga etika untuk tidak melanggar kesjahteraan satwa
“Kita harap dia segera lapor ke polisi atau ke kami, tapi minta maafnya bukan ke kebun binatang, minta maafnya ke media atau ke masyarakat umum secara terbuka,” tandas Sulhan.









