Paslon Pilkada Pandeglang Resmi Mendapatkan No Urut

8.942 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG BANTEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Tahun 2020, acara dilaksanakan dusalahsatu Hotel di Pandeglang, Kamis. 24 September 2020.

Rapat pleno dihadiri oleh Pasangan Calon Petahanan (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati diantaranya Irna Narulita yang berpasangan dengan Tanto Warsono Arban (Intan) yang diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PDI Perjuangan, Nasdem, PAN, PBB dan Perindo. Dan satu partai baru Partai Gelora, kemudian hadir pula Paslon penantang yakni Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy (Toat) yang diusung oleh PKB dan PPP.

Advertisement

Hadir pula perwakilan Parpol pengusung, Tim Kampanye, tim penghubung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kapolres Pandeglang, dan undangan lainnya. Rapat pleno dimulai pukul 09.30 WIB yang ditandai oleh sambutan ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i.

Ketua KPU Dalam sambutannya, mengatakan, tahapan Pilkada di Pandeglang banyak mengalami perubahan salah satunya dari jadwal. Penundaan ini sendiri akibat wabah Covid-19 yang menimpa Negara Indonesia bahkan Dunia. Tentunya pelaksanaan tahapan di Pilkada serentak 2020 ini berbeda dengan pelaksanaan tahapan pemilihan atau pemilu-pemilu sebelumnya karena saat ini di republik ini masih belum berakhir yang namanya bencana non alam atau Virus Covid-19.

” kami KPU Pandeglang meminta maaf kepada seluruh pihak karena tidak dapat melihat secara langsung tahapan pengundian nomor urut Paslon. Tetapi kami hari ini memberikan ruang melalui siaran langsung akun medsos KPU Pandeglang,” Papat Ahmad Suja’i

Lanjut Suja’i, tahapan kampanye sendiri akan dilakukan 3 hari setelah penetapan, yakni pada 26 September 2020. Dalam rapat pleno tersebut, diketahui bahwa nomor urut 1 disandang oleh Paslon petahana yakni pasangan Intan. Sementara untuk no urut 2 didapat Paslon Toat. Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan, yakni tahapan penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). KPU sendiri, kata dia, akan terus memberikan layanan konsultasi kepada tim dari Paslon masing-masing.

“Jadi hari ini sampai dengan besok belum masuk tahapan kampanye jadi perlu kami tegaskan. Kaitan dengan metode tentunya masih seperti semula ada pertemuan terbatas, tatap muka. Tetapi mohon dipedomani kaitan dengan batasan peserta yang boleh dilibatkan pada kegiatan kampanye,” pungkasnya