

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Garut akhirnya memaafkan Asmas, terduga pelaku pencemaran nama baik terhadap partainya. Asmas merupakan seorang warga pemilik akun facebook yang diduga telah memposting konten yang dianggap mencemarkan nama baik partai berlambang banteng tersebut.
Asmas didampingi keluarganya mendatangi sekretariat DPC Garut PDI Perjuangan dikawasan Tarogong Kidul, Kamis, 15 Februari 2018 kemarin. Sejumlah pengurus dan kader PDI Perjuangan Garut nampak hadir dalam pertemuan tersebut. Diantara yang hadir terlihat juga Dedi Hasan Bahtiar, anggota DPRD Jawa Barat dari fraksi PDI Perjuangan yang juga seorang wakil bupati Garut dan Lina Ketua DPC Garut, PDI Perjuangan.
“Bahwa PDI Perjuangan memaafkan karna kita itu adalah saudara sesama Muslim. Pada bapak Asmas,selain itu PDI perjuangan Kabupaten Garut semuanya Muslim,marilah kita ciptakan nuansa politik yang kondusif dan sehat, jangan sampai menghalal kan berbagai cara,”ujar Dedi yang diketahui juga sebagai ketua Baitul Muslimin ini.

Sementara itu, ketua PAC Cibalong PDI Perjuangan, Yuni yang menjadi pelapor pada kasus ini, mengaku memaafkan pelaku.
“Saya sebagai ketua PAC Kecamatan Cibalong memohon dengan sangat kepada saudara Asmas untuk memperbaiki prilaku yang telah terjadi supaya lebih bisa menyikapi adanya berita hoax yang beredar di Medsos atau pun media, “ujar Yuni.

Ketika ditanyai, Asmas mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Kata Asmas, dirinya mengucapkan terimakasih pada seluruh kader dan pengurus PDI Perjuangan yang telah dengan tulus memaafkan dirinya.
“Mohon ma’af yang sebesar-besarnya pada pihak pengurus kader PDI perjuangan, DPC PDI perjuangan kabupaten Garut, umumnya seluruh indonesia atas perilaku yang kurang menyenangkan dan saya tidak akan mengulangi perbuatan yang telah saya lakukan,” tutur Asmas pada Buana Indonesia.

Sebelumnya, pada Jum’at, 2 februari 2018 Asmas memposting konten yang dianggap mencemarkan nama baik partai dan seluruh kader PDI Perjuangan melalui akun jejaring sosial daring, Facebook. Asmas telah memposting status (kata-kata) juga yang tidak berkenan terhadap pengurus, kader dan simpatisan PDI Perjuangan.
Sepekan dari postingan Asmas, tepatnya pada 8 Februari 2018, polisi mengamankan Asmas di rumah salah seorang kerabatnya di kota Garut.









