Pemda Garut Serahkan Klaim Kematian Kepada Juru Parkir

25.685 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bupati Garut H Rudy Gunawan SH MH, menyerahkan klaim Manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Garut.

Santunan diberikan kepada almarhumah Aji Gunawan yang diterima langsung oleh anak Almarhum, Fadilah Suherman Gunawan selaku Ahli Waris, disela sela Apel Pagi di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Senin (30/07/18) Fadilah menerima santunan sebesar Rp 24 Juta.

Advertisement

Bupati Garut mengatakan, Almarhum merupakan Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sebagai Juru Parkir (Jukir) binaan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut. Semasa hidupnya Almarhum bekerja sebagai juru parkir di Kawasan Pasar Rakyat Kecamatan Wanaraja.

“Semoga amal ibadah Almarhumah diterima oleh Allah SWT. Saya ucapkan terimakasih kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut yang telah memberikan santunan kematian. Saya berharap santunan kematian tersebut bisa membantu dan bermanfaat bagi pihak keluarga yang ditinggalkan,” kata Bupati Garut, dalam sambutannya saat Apel pagi, Senin (30/07).

Rudy menambahkan, pihaknya berharap untuk seluruh SKPD yang ada dijajaran Pemkab Garut agar mendaftarkan seluruh pegawai Non ASN nya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan. Itu sebagai salah satu bentuk perhatian kepada tenaga kerja non PNS yang ada di lingkungan Pemkab Garut, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Drs Suherman SH M Si menyampaikan, Almarhum sebagai peserta yang ikut program BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan Manfaat Program Jaminan Kematian.

“Beliau ini meninggal dunia pada 19 Juli 2018 lalu dengan kategori meninggal dunia biasa, bukan meninggal dunia disebabkan kecelakaan kerja,” sebut Suherman.

Kadishub melanjutkan, santunan kematian itu diharapkan dapat mengurangi beban dan bermanfaaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program pemerintah, maka dengan itu, kami meminta Bupati Garut yang menyerahkan santunan kematian tersebut,” tuturnya.

Sementara ahli waris, Fadilah Suherman Gunawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Garut dan Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Garut yang telah memberikan santunan sebesar Rp24 juta. Fadilah mengaku uang tersebut akan digunakan usaha dan membiayai adik-adiknya yang masih sekolah.

“Terima kasih atas perhatian pak Bupati dan juga Dishub Garut yang telah mengupayakan santunan ini. Insya Allah uang ini akan kami gunakan untuk modal usaha dan biaya sekolah adik-adik saya,” tukasnya.