Pemkab Garut Ajukan Kepala Inspektorat Menjadi Pj Sekda Garut

17.867 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut tengah mengajukan Penjabat Sekertaris Daerah kabupaten Garut Pasca meninggalnya Sekda Garut H Deni Suherlan, hal ini disampaikan Bupati Garut usai melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh pejabat eselon II di jajaran pemerintahan kabupaten Garut, Senin 18 Mei 2020.

Disampaikan Bupati Garut, saat ini Plh Sekda Garut di jabat oleh Asisten Daerah I H Nurdin Yana, jabatan itu hanya untuk 14 hari ke depan sesuai peraturan yang berlaku, untuk itu Pemkab harus mengusulkan salah satu pejabat yang akan menduduki PenJabat ( Pj ) Sekda Garut guna mengisi kekosongan jabatan Sekda.

Advertisement

” Kami telah mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk merekomendasikan Kepala Inspektorat Zat Zat Munajat dalam jabatan Pj Sekda Garut 6 bulan mendatang” kata Bupati Garut.

Dikatakan Bupati, perlunya ada Pj Sekda salah satu tugasnya adalah membentuk panitia seleksi calon Sekertaris Daerah untuk menentukan Sekda Definitif.

” Itu akan berjalan sangat lama prosesnya, ya mungkin sampai Desember baru ada Sekda Baru, kita saat ini mempersiapkan kepanitiaan dengan menunjuk Zat Zat Munajat sebagai Pj Sekda” pungkasnya.