BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bantuan Jaringan Sosial bagi pelaku usaha mikro di kabupaten Garut yang disediakan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Garut akan terus digulirkan, bantuan ini merupakan program yang tadinya untuk membantu masyarakat yang dililit hutang kepada rentenir.
” Baru saja kita telah berdiskusi dengan kepala Kejari, Pengadilan Negeri Garut serta unsur lainnya membahas tentang rencana Pemkab Garut dalam membantu pelaku usaha kecil yang terlilit hutang oleh rentenir dan bank Emok” kata Bupati Garut. Jumat 17 April 2020.
Masih kata Bupati, dari hasil diskusi tersebut ada beberapa masukan yang disampaikan dari peserta diskusi, yang tentunya bantuan itu akan tetap kita berikan tapi sasaran dan mekanismenya akan diperbaharui.
” Tadinya kan rencananya akan diberikan pelunasan bagi pelaku usaha mikro yang memiliki hutang kepada rentenir dengan mempertemukan dan dibuat perjanjian, tetapi saat ini kita akan memberikan langsung bantuan tersebut untuk modal usaha pelaku usaha informal, contohnya para pedagang kecil yang biasa berjualan di tiap sekolah – sekolah yang saat ini diliburkan, dan itu jumlahnya sangat banyak sekali” ujar Bupati Rudy Gunawan.
Lanjutnya, sasaran yang akan dibantu adalah pelaku usaha informal atau pedagang yang sudah tidak memiliki modal usahanya di bawah Satu Juta, bantuan itu nantinya bervariasi sesuai dengan apa yang mereka jual.
” Contoh pedagang cimol atau surabi di sekolah itukan modalnya nga sampai 300 ribu rupiah, di kabupaten Garut ada ribuan sekolah dan pelaku usaha mikronya kurang lebih 20.000 orang, itu yang akan menjadi sasaran bantuan jaringan sosial Pemkab Garut nantinya” terang Bupati Rudy Gunawan.
Jadi sambungnya, Pemkab Garut saat ini akan memfokuskan bantuan bagi pedagang informal di bawah liding sektor UKM Dinas Koperasi, mereka di data oleh RT/RW dan disinkronkan dengan sekolah yang biasa mereka jualan, tanpa melihat mereka punya hutang atau tidak tetap akan diberi bantuan untuk modal. Pihaknya telah mendapat masukan dari Kejari Garut bahwa Pemkab Garut tidak boleh bersentuhan dengan Bank Emok atau Rentenir, tetapi kita sepakat bahwa keberadaan rentenir harus tiadakan di kabupaten Garut.
” Soal pendataan korban – korban bank Emok itu silahkan dilanjutkan, tapi kita tidak akan menyentuh ke pelaku krediturnya, tetapi bagaimana Pemkab Garut membantu modal pelaku usaha mikro untuk bisa berdagang kembali setelah sekolah masuk kembali” pungkasnya.










