Pemkab Pandeglang Kembali Sikapi Soal Sampah Di Teluk Labuan

748 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Penanganan sampah di desa teluk harus disikapi secara holistik baik pemkab pandeglang, provinsi banten dan masyarakat itu sendiri. Sembilan bulan lalu Pemkab Pandeglang bersama relawan dan PLTU labuan melakukan penanganan sementara setelah melakukan bersih-bersih.

Advertisement

“Setelah kami bersihkan kita pasang carukcuk bambu panahan tanah timbul dan dipasang pavim blok. Karena gelombang laut akhirnya sampah kembali menumpuk,” ungkap Bupati Pandeglang Irna Narulita saat rapat di kantor UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan bersama OPD Prov Banten, Rabu 24 April 2024.

Menurut Bupati Irna sampah teluk ini harus segera ada jalan penyelesaian, jangan sampai ini menjadi masalah yang berkelanjutan.

“Kita duduk bareng hari ini antara provinsi dan kabupaten menemukan solusi masalah sampah teluk dari mulai hulu hingga ke hilir. Sejauh ini Kabupaten Pandeglang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kebersihan Ketertiban dan Keindahan.Kita harapkan dukungan dari semua pihak untuk menegakan perda tersebut agar masyarakat tidak buah sampah sembarangan,” imbuhnya.

Bupati Irna juga menilai jika sampah yang menumpuk di teluk bukan saja dari wilayah pandeglang merupakan kiriman dari luar pandeglang karena arus tinggi.

“Kita tidak usah menyalahkan siapapun, tapi saat ini kita carikan solusi sehingga sampah ini bisa ditangani. Kita juga akan mengambil langkah jangka panjang yang akan dilakukan dalam penanganan sampah teluk akan armada dan bank sampah, pembuatan tanggul sepanjang pantai bahkan kita juga berharap ada kegiatan rutin yang dilakukan setiap minggu. Kewenangan kami akan menambah armada, bank sampah. kalo pembuatan tanggul bisa di dukung dari pemprov banten,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Pandeglang TB Udi Juhdi mengatakan, permasalahan sampah di desa teluk sangat memalukan sekali ini. Menurutnya, ini harus ada penanganan dari hulun ke hilir.

“Masalah sampah ini bukan saja prilaku warga teluk, bahkan warga lewatpun bisa buang sampah ke sungai, saya butuh dukungan semua pihak kita lalukan penangan dulu saja untuk desa teluk diantanya menyiapkan bak sampah tiap RW nanti diangkut ke bak sampah yang disiapkan DLH,” katanya.

Udi juga berharap kepada pihak Provinsi Banten menjadikan penanganan sampah ini skala prioritas agar permasalahan ini bisa terselesaikan.

“Kami mohon penangan sampah desa teluk ini jadi prioritas setidaknya dibuatkan tanggul di spadan pantai desa teluk, kami juga di DPRD pandeglang akan berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Banten,”pungkasnya.

Ruli Riatno Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengatakan, pihaknya akan mensuport dengan apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Pandeglang. Sebab menurutnya komitmen yang jelas dari Pemkab Pandeglang sejalan dengan Provinsi Banten.

“Modal utamanya adalah komitmen, ibu bupati sangat berkomitmen sejalan dengan pak Pj Gubernur, sapras untuk pengerukan kami akan mensuport namun untuk pembuatan tanggul atau pemecah ombak ada di PUPR,” ungkapnya.

Fungsional perencana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Arief Kautsar mengatakan, kolaborasi dan kerja sama terkait penanganan persoalan sampah di Teluk menjadi hal penting untuk dilakukan.

“Sebenarnya kami sudah beberapa kali ada kegiatan penanganan rutin tapi sepertinya ini perlu yang lebih diluar kebiasaan karena memang ini tiap tahun terjadi seperti ini dan memang ini perlu pemikiran yang lebih detail dulu karena memang penanganan tidak hanya 1 titik karena kita lihat di beberapa sektor baik di (dinas) kelautan, di lingkungan hidup ataupun di PUPRnya,” ucap dia.

Pihaknya akan meneruskan hasil rapat tersebut kepada Pj Gubernur Banten untuk menentukan tindak lanjut kedepan.

“Sebetulnya untuk tahun 2025 pak gubernur lebih fokus ke infrastruktur dan pendidikan tapi kalau melihat ini sudah urgensi insha Allah mungkin kami juga akan memprioritaskan hal seperti ini karena jangan sampai ini kesannya tadi membuat malu provinsi Banten dan kabupaten Pandeglang,” tandasnya.