Pendataan Dapil Pemilu 2019 Dimulai Desember 

19.650 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menggelar pertemuan dengan 27 KPU Kabupaten Kota se Jawa Barat di Aula Setia Permana, Komisi Pemilihan Umum Jabar, Rabu, 18 Oktober 2017. Pertemuan itu membahas persiapan pendataan dan penyusunan daerah Pemilihan (Dapil) di Jawa Barat pada Pemilu 2019 mendatang. Pertemuan dipimpin Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, didampingi tiga Komisioner lainnya, Endun Abdul Haq, Ferdhiman Bariguna dan Nina Yuningsih. 

Terkait penyusunan Dapil di Jawa Barat, Komisioner KPU Bidang Teknis, Endun Abdul Haq mengatakan, tahapan Dapil baru dimulai Desember 2017. Sementara prosesnya berakhir Mei 2018.

Advertisement

” Jadi pembahasan penyusunan dapil itu berlangsung sekitar enam bulan sebelum ditetapkan,” kata Endun.

Endun mengimbau seluruh KPU di daerah untuk proaktif mengetahui dan mengkaji data wilayah masing-masing. Jika terjadi perbedaan, KPU juga diharapkan langsung berkoordinasi secara intensif dengan dinas terkait.

“Jika terdapat ketidaksinkronan dengan data yang ditetapkan dari pusat, segera lakukan klarifikasi dan selesaikan masalah dengan stakeholders,” ujarnya.

Penetapan Dapil, kata Endun, bukan perkara gampang. Paling tidak petugas butuh kecermatan dan ketelitian. Utamanya di daerah-daerah yang baru dimekarkan.

“Kendalanya kadang terletak pada pemekaran wilayah serta adanya penghapusan wilayah,” ujar dia.

Menurut Endun, tentang penetapan Dapil dan kursi, menurut Endun masih mengacu Peraturan KPU Nomor 05 Tahun 2013. Untuk pemilu 2019, KPU hanya menetapkan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kab Kota, alokasi kursinya ditetapkan sebesar 3-12 kursi per Dapil