
BUANAINDONESIA.CO.ID, BOGOR- Sebanyak 344 calon penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) antre membuat nomor rekening Bank Nasional Indonesia (BNI) di halaman Kantor Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Mereka tidak bisa lagi mengambil dana bantuan dengan cara tunai, Senin, 5 Maret 2018.
Pendamping PKH Kecamatan Ciawi, Muhaemin, mengatakan para calon penerima dana PKH tersebut adalah hasil verifikasi data tahun 2017.
“Ada beberapa kriteria penerima dan sudah melalui skala prioritas. Banyak penilaian yang harus ditempuh untuk menjadi calon penerima PKH, di antaranya adalah sudah masuk ke kriteria miskin, memiliki anak usia sekolah, dan mempunyai bayi di bawah usia lima tahun,” ungkapnya.
Para penerima manfaat PKH tersebut akan mendapat uang sebesar Rp 1.890.000 per Kepala Keluarga untuk satu tahun. Uang tersebut bisa diambil dalam tiga tahap.
Hal serupa dikatakan Kasi Kesra Kecamatan Ciawi, Hj Yayah.
“Untuk para penerima PKH nantinya akan terus bertambah sesuai dengan instruksi presiden. Tentunya akan melalui verifikasi terlebih dahulu,” terangnya.
Mengenai data para penerima manfaat PKH tersebut dikeluhkan oleh Kaur Kesra Desa Banjarwaru, Sugandi. Dirinya mengaku tidak dilibatkan terjun langsung dalam verifikasi calon penerima.
“Yang terjun langsung ke warga adalah tenaga pendamping PKH, kami juga pihak desa paling hanya minta data hasil verifikasi dari pihak PKH,” pungkasnya.
Editor: NA









