BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG -Polres Pandeglang menggelar Pers Rilis kasus Narkoba di Aula Satres Narkoba Polres Pandeglang. Dalam rilis tersebut terungkap bahwa pengedar narkoba kerap mengincar anak sekolah di Pandeglang. Salah satu pengedar diketahui berstatus PNS di salah satu dinas Pemerintah Provinsi Banten.
Kapolres Pandeglang AKBP Ary Satriyan mengatakan, kasus ini sudah lama menjadi target pihak kepolisian
” kami untuk membersihkan Wlikum Polres Pandeglang dari Narkoba. Untuk pelaku pengedar Excimer ditangkap di Karangtanjung Kabupaten Pandeglang sebanyak 7 orang kasus Sabu, 2 orang kasus pil Excimer, semuanya berjumlah 9 orang, pil Excimer sasaran para pelaku anak sekolah, barang tersebut mereka dapatkan dari serang, Tangerang dan Jakarta, mereka jual Rp. 10,000 perbutir, dengan total barang bukti Jumlah obat jenis Haxymer 564 butir. Sabu 1 paket ” Kapolres Pandeglang AKBP Ary Satriyan, senin, 16 Oktober 2017.
Masih kata Ary, pengedar pil Excimer sasaran edar mereka adalah anak anak Sekolah,
” Inikan jelas berbahaya, maka kita akan terus kembangkan dan kita basmi sampai ke akar akarnya, makanya dari parapelaku yang kita tangkap di Pandeglang kita kembangkan ke wilayah serang dan semua tertangkap mulai dari makelar sampai ke pengedarnya, kemudian untuk sabu sama pelakunya kita tangkap di Pandeglang kemudian kita kembangkan ke wilayah Serang, bahkan ada salah seorang PNS yang kerja di Dinas Pertanian Provinsi Banten, semua pelaku berhasil kita bekuk, “‘paparnya
Hal senada di ungkapkan oleh Kasat Resnarkoba AKP Sugiar Ali Munandar,
“‘para pelaku ini jaringan lama di kasus Narkoba, kita akan terus kembangkan walau para pelaku sebanyak 9 orang sudah kita tangkap, sekarang kita masih korek keterangan dari para pelaku siapa tahu masih ada di jaringan mereka, ” ungkapnya.











