BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Ditengah pandemi covid 19 yang dari hari ke hari eskalasinya semakin meningkat,kebijakkan Bupati Garut tanggal 7 april 2020 melalui Surat Edaran (SE) no 746/1041/REK Tentang Bantuan Sosial Kepada masyarakat yg memiliki tunggakan ke Bank eEmok layak diapresiasi.
Pro kontra pun muncul di sana sini baik dari Pengamat, para ahli HTN maupun aktifis di Garut, lebih baik dialokasikan ke APD, memanjakan masyarakat, tidak mendidik, tidak termasuk dalam kondisi kedaruratan dan lain sebagainya, tapi itu hal biasa karena sebuah kebijakan tidak akan memuaskan semua pihak.

Saya tidak akan masuk kepada substansi dan teknis pelaksanaan, karena saya yakin Bupati sudah menyiapkan perangkat teknisnya agar program ini betul – betul tepat sasaran, accountable dan benefitable
” Tapi lebih ke fakta temuan dilapangan setelah saya berbincang langsung dengan beberapa orang debitur bank emok ( (kebetulan ada beberapa orang tetangga) yang jadi nasabah Bank eEmok, terenyuh saya mendengarnya bahkan ada yang matanya berkaca kaca katanya.
” Bapak abdi mah ,teu ngimpen – ngimpen acan bade aya program pa bupati sepertos kieu ,kaajaiban pa kanggo abdi sakulawargi mah, manga we emutan ku bapak kanggo neda oge euleul eleup da teu icalan ku kajantenan korona teh, katambih aya himbauan pamarentah langkung sae dibumi ( dia penjual goreng2an) ditambih nu nagih ti bank emok bari sentak porongos.( Bapak saya tak pernah mimpi sebelumnya akan ada program buati seperti ini, satu keajaiban bagi saya sekeluarga, coba di ingat sama bapak, saat ini untuk makan saja saya sudah susah karena nga bisa jualan akibat Corona ini, ditambah ada himbauan dari pemerintah untuk tetap di rumah, sekarang masalah baru ditagih Bank Emok sambil dibentak – bentak ).


Saya juga Tanya mereka” kunaon atuh nambut artos ka bank emok ari ngaraos abot mah pengembalianya? ” ( Kenapa pinjam uang ke Bank Emok kalau tau berat dalam mengembalikannya )”jawabnya :” sabaraha kali abdi ngajengkeun kredit ka bank…bank …tapi teu dipasihan wae pa, nya akhirna ka bankling (bankemok) we nu gampil sok sanaos Bungana abot” ( Berapa kali saya mengajukan kredit ke Bank – Bank tapi selalu di tolak, ya akhirnya pinjam ke Bank Emok, karena mudah meski bunganya berat).
Dari ilustrasi diatas ada pesan moral yang bisa dijadikan pertimbangan Pemda Garut untuk membuat program jangka panjang, tidak hanya sekedar mengedukasi mereka ( agar jangan pinjam lagi ) tapi harus ada langkah kongkrit berupa program recovery yang membuat mereka pelaku UMKM di daerah menjadi bankable, misalnya pemda bertindak menjadi semacam government garansi bagi calon debitur sehingga prudential of banking system( prinsip kehati hatian bank) yang diterjemahkan dalam analisa 5 C ( Character,Capacity,Capital,Condition dan collateral ) dengan output layak atau tidaknya pemohon diberi kredit menjadi wilayah negoisasi antara pemda dengan bank, bukan dengan pemohon.
Atau Bupati mendorong BUMD (BJB) untuk bekerja sama dengan BUMDES membuat skim kredit khusus buat para pelaku UMKM dimana BUMDES berperan sebagai channeling.
( ANWAR SODIQ,KOORDINATOR LSM MATRIKS /Masyarakat Transparansi Kandangwesi ).










