BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Empat oknum anggota polisi digerebek Satuan Direktorat Reserse Narkotika dan Obat – Obatan Terlarang ( Satresnarkoba ) Kepolisian Daerah Jawa Barat selasa, 26 September 2017 kemarin.

Penggerebekan berawal dari adanya informasi dari masyarakat ada pesta narkoba dikamar sebuah Villa di kawasan Cipadung Bandung pada selasa 26 September 2017 pukul 21.00 Wib. Menerima informasi itu, polisi Kemudian dilakukan penyelidikan. Setelah diyakini kebenaran informasi itu, penggeledahan di Vila BHO kamar No. 13 jl. Cipadung, Kota Bandung dan diamankan 3 oknum anggota polisi akan melakukan pesta sabu. mereka adalah Aiptu K, Aiptu Y (anggota Yanma Polda Jabar ), Ipda M ( anggota Intel Pilrestabes Bandung ). Dari ketiganya didapati bahwa barang haram itu didapat dari bripka R ( Anggota Intel Polrestabes Bandung ). Kemudian polisi melakukan rencana penangkapan dan meluncur ke kerumah oknum polisi itu di Perumahan Margahayu Raya Bandung. namun polisi tidak mendapati R dirumahnya. Tak menyerah Rabu 27 September 2017, jam 12.30 WIB Bripka R datang ke Lokasi Vila BHO untuk mengantar barang pesanan dabu. Saat masuk ke kamar itulah R langsung disergap. Karena memberontak, R langsung diborgol dan barang bukti sempat dilempar.
Setelah itu para tersangka yang sudah diamankan dibawa beserta barang buktinya berupa narkotika jenis sabu 4 gr dan bong ( alat hisap sabu ) ke kantor Dit Resnakoba Polda Jabar.











